Indiekraf.com– KEK Singhasari ditetapkan melalui Peraturan Pemerintah (PP) No. 68 Tahun 2019 pada tanggal 27 September 2019 dan terdiri atas Zona Pariwisata dan Zona Pengembangan Teknologi.
Pasca ditetapkan sebagai salah satu zona pengembangan teknologi, KEK Singhasari mendapat dukungan dari PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk, untuk mendorong percepatan pemanfaatan teknologi Informasi danTeknologi komunikasi serta pengembangan ekosistem digital.
Dukungan itu disampaikan secara langung oleh Digital Business Telkom, M. Fajrin Rasyid dalam kunjungannya ke KEK Singhasari pada Kamis (08/04) lalu.
Baca juga:
βTelkom siap berkolaborasi dalam pengembangan inovasi digital di KEK Singhasari untuk mendukung rencana pengembangannya ke depan sebagai Digital Innovation Hubβ ujar Fajrin melansir dari uzone.id.
Kunjungan ini merupakan langkah awal dari penjajakan kerja sama antara Telkom dengan PT Intelegensia Grahatama selaku Badan Usaha Pembangun dan Pengelola (BUPP) KEK Singhasari.
Fajrin juga menyampaikan bahwa ide-ide inovatif yang berpotensi menjadi bisnis digital yang sustainable dan profitable harus terus di-support oleh berbagai pihak.
βMelalui digitalisasi dan ekosistem digital yang Telkom hadirkan, diharapkan dapat mengakselerasi langkah Indonesia untuk menjadi lebih baik lagi dan hadir sebagai kekuatan ekonomi digital terbesar di Asia Tenggara,β tambah Fajrin.
Baca juga :
Dengan adanya dukungan secara penuh dari PT Telkom ini, rencana PT Intelegensia Grahatama dalam mengembangkan KEK Singhasari sebagai Digital Innovation Hub, akan semakin cepat berkembang.
Pengembangan tersebut juga diharapkan menjadi percontohan pengembangan ekosistem digital yang terintegrasi sesuai dengan konsep smart area.