Selamat Datang di Indiekraf Media - Kunjungi Juga Studio Kami untuk Berkolaborasi lebih Keren :)

Menuju Indiekraf Studio
Industri KreatifKabar KreatifWisata Kreatif

Wisata Lokal Saat Lebaran Akan Tetap Buka, Benarkah?

Indiekraf.com – Beberapa waktu lalu beredar kabar mengenai peraturan dimana masyarakat dilarang untuk mudik. Mudik sendiri sudah menjadi salah satu ritual yang erat dengan bulan suci Ramadan dari tahun ke tahun. Pada 2020 lalu, Pemerintah juga melarang masyarakat untuk melakukan kegiatan ini. Akan tetapi, tahun ini wisata lokal saat lebaran kabarnya diperbolehkan untuk dibuka. Benarkah?

Wisata Lokal Saat Lebaran Akan Tetap Buka, Benarkah?
Sumber : kemenparekraf.go.id

Wisata Lebaran Lokal Boleh Dilakukan, Benarkah?

Masyarakat kini diresahkan dengan peraturan baru yang dikeluarkan oleh Pemerintah. Mudik lebaran di tahun ini terpaksa tak bisa dilakukan oleh masyarakat Indonesia. Hal ini masih berkaitan dengan upaya pencegahan adanya gelombang kedua dari virus COVID-19 di Tanah Air. 

Nyatanya kasus COVID-19 di Indonesia memang belum benar-benar mereda. Akan tetapi ada statement yang cukup membuat masyarakat bingung. Dikabarkan bahwa meskipun mudik ke luar kota dilarang, wisata lokal saat lebaran akan tetap dibuka. Masyarakat pun memberikan berbagai komentar terhadap hal ini. 

 

DIlarangnya Mudik Perlu Dihormati dan Dipatuhi

Melalui situs resmi Kemenparekraf, Sandiaga Salahuddin Uno selaku Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif memberikan pernyataannya. “Media diharapkan bisa menyampaikan kepada masyarakat luas, bahwa keputusan pemerintah untuk meniadakan mudik agar dihormati dan dipatuhi. Belajar dari pengalaman mudik tahun lalu dan Nataru (Natal dan Tahun Baru), jumlah peningkatan kasus (COVID-19) saat mudik lebaran naik 94 persen dan saat libur nataru mencapai 70 persen,” kata Sandiaga Uno.

 

Tak hanya itu, ia juga menerangkan bahwa wisata lokal harus bisa menerapkan protokol kesehatan selama libur lebaran. Hal ini seakan menyiratkan bahwa wisata lokal saat lebaran akan tetap dibuka dengan dijalankannya protokol kesehatan. 

 

Pemerintah Mengambil Langkah Antisipasi untuk Masyarakat Libur Lebaran

Mengenai langkah ini, Kemenparekraf tengah memastikan bahwa wisata lokal perlu menerapkan protokol kesehatan yang disiplin dan ketat. Pihak mereka juga terus mengupayakan untuk berkoordinasi terkait penerapan PPKM skala mikro ini. 

 

“Kita perlu antisipasi masyarakat saat menghabiskan waktu libur lebaran. Keputusan akhir berada di ranah pemerintah daerah dan Satgas COVID setempat, jika terjadi peningkatan jumlah COVID-19 di daerah tersebut, keputusan untuk menutup destinasi wisata ada di tangan daerah setempat,” ujarnya.

 

Baca Juga Kolaborasi Dengan Pelaku UMKM, Shanaya Hotel Malang Hadirkan Suasana Bukber Yang Berbeda

Show More

Related Articles