Selamat Datang di Indiekraf Media - Kunjungi Juga Studio Kami untuk Berkolaborasi lebih Keren :)

Menuju Indiekraf Studio
Aplikasi Digital dan GameIndustri Kreatif

Bayar Zakat Fitrah Lewat Aplikasi Digital, Kenapa Gak?

Indiekraf.com-Era digital yang serba cepat dan praktis tentunya banyak membantu meringankan pekerjaan manusia, apalagi di era pandemi covid-19 yang masih belum selesai hingga kini, membuat masyarakat lebih banyak melakukan aktifitas apapaun serba lewat aplikasi, belanja, beli makan dan minum, dan lain sebagainya.

Bahkan yang terbaru, yakni membayar zakat fitrah melalui aplikasi digital. Hal ini dilakukan agar mempersingkat waktu hingga meminimalisir kontak dengan orang lain setelah sudah ada pandemi. Sedekah, khususnya bagi kaum dhuafa harus jalan meskipun pandemi melanda sejak 2020. Soal pembayaran zakat dan sedekah secara digital ini dijawab oleh Gojek melalui Gopay yang bekerja sama dengan BAZNAS (Badan Amil Zakat Nasional).

Baca juga :

Pihak Gopay dan BAZNAS kemudian melakukan edukasi kepada masyarakat mengenai hal ini.

“Dalam membayar zakat, hal pertama yang wajib adalah niat pribadi untuk membayar. Kedua, perpindahan harta pribadi yang halal kepada para mustahiq,” tutur pemimpin BAZNAS Rizaludin Kurniawan melansir dari uzone.id.

Terkait sah atau tidak, Rizaludin meyakinkan masyarakat bahwa seharusnya tidak perlu khawatir mengenai zakat melalui pembayaran digital, karena selama prosesnya jelas dan aman, serta dilakukan dengan dua hal yang ia utarakan tersebut, hal itu tentunya sudah dikatakan sah.

Terlebih zakat yang mereka bayar juga sudah pasti didonasikan ke berbagai kalangan yang membutuhkan yang dijamin oleh BAZNAS. Dengan jaringan BAZNAS yang tersebar di Indonesia, maka hal ini akan mendorong persuasi masyarakat untuk memanfaatkan transaksi digital demi kemajuan Indonesia.

Melalui kerjasama ini, Gopay berhasil mengumpulkan zakat senilai Rp136 miliar dengan penyumbang rata-rata  warga milenial dan nilainya meningkat hingga 2,5 persen.

“Nilai ini meningkat hingga 2,5 persen pada 2020,” ujar Budi Gandasoebrata, Managing Director Gopay.

Baca juga :

Salah satu upaya Gopay dalam mendorong penerapan transaksi digital ini melalui dua bagian, yakni dukungan teknologi dan non teknologi.

“Melalui dukungan teknologi, pengguna dapat membayar zakat ke Baznas melalui aplikasi Gojek. Bagi dukungan non teknologi, kami berusaha meningkatkan awareness melalui edukasi kepada publik dan mitra gojek di media sosial,” pungkas Budi.

Untuk bisa membayar zakat secara online, anda tinggal membuka aplikasi Gojek lalu pilih menu GoTagihan, scroll ke bawah untuk menemukan menu “Zakat” selanjutnya pilih tujuan donasi kalian, sebagai contoh: BAZNAS
Masukkan jumlah yang ini kalian donasikan. Sangat mudah kan, selamat mencoba!

Show More

Related Articles