Selamat Datang di Indiekraf Media - Kunjungi Juga Studio Kami untuk Berkolaborasi lebih Keren :)

Menuju Indiekraf Studio
Kreatif TourismWisata Kreatif

3 Wisata Bali yang Sudah Siap Kamu Kunjungi Setelah New Normal!

Indiekraf.com – Bali dengan segala pesona alamnya yang menawan memang selalu jadi destinasi favorit wisatawan, domestik maupun luar negeri. Sayangnya, pandemi COVID-19 memaksa lokasi wisata favorit ini menjadi sepi pengunjung. Namun sekarang Bali sudah menerapkan era kelaziman baru. Tak sedikit pula lokasi wisata yang sudah buka saat ini.

Pemerintah Indonesia memang telah mencoba menerapkan era new normal untuk beradaptasi dengan pandemi yang saat ini melanda. Hal ini dinilai baik untuk keberlangsungan kegiatan hingga perekonomian negeri. Pada akhirnya, Bali mau tak mau ikut menerapkan kelaziman baru untuk membangkitkan sektor pariwisata lokal. Ini dia beberapa lokasi wisata yang sudah boleh kamu kunjungi di Bali!

Garuda Wisnu Kencana

Sumber : @mariekimvallee on Instagram @explorebali

Kini tempat wisata Garuda Wisnu Kencana terlihat sudah mulai mengaktifkan lagi operasionalnya. Wisata yang biasa disebut GWK ini ternyata sudah dibuka kembali karena telah melewati sertifikasi. Digadang, penjualan tiket GWK ini sudah bisa dipesan secara daring.

Pantai Kuta

Sumber : @elenka_bobkova on Instagram @explorebali

Pantai yang cukup iconic di Bali ini sudah mulai dibuka kembali lho! Sebelum resmi dibuka, ternyata perlu ada beberapa syarat yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Bali. Hal itu tentunya untuk meminimalisir adanya kasus COVID 19 yang semakin parah. Kini para wisatawan bisa menikmati indahnya Kuta, Bali dengan protokol kesehatan yang disesuaikan dengan era kelaziman baru. 

Beachwalk Mall

Sumber : Instagram @bunpiau86

Selain tempat wisata alam, Bali juga mulai memperbolehkan pusat perbelanjaan untuk aktif kembali. Salah satunya adalah Beachwalk Mall. Pusat perbelanjaan yang kerap dikunjungi wisatawan ini memang memiliki desain interior yang memanjakan mata sehingga tak heran jika banyak pengunjung yang tak sabar datang ke sana. Dibukanya Beachwalk Mall tentunya disertai dengan protokol kesehatan yang ketat.

Baca Juga Handbook Pariwisata dari Kemenparekraf Segera Terbit

Gubernur Bali menekankan hal tersebut melalui Surat Edaran (SE) nomor 15243 Tahun 2020. Surat Edaran tersebut berisi tentang ‘Persyaratan Wisatawan Nusantara Berkunjung ke Bali’. Sesuai namanya, saat ini hanya wisatawan domestik yang diperbolehkan untuk mengunjungi pulau dewata. 

Dalam surat edaran tersebut dijelaskan bahwa wisatawan domestik yang ingin berkunjung harus bebas dari COVID-19 dengan menunjukkan surat keterangan uji swab berbasis PCR dengan hasil negatif. Minimal, hasil non-reaktif dari instansi yang berwenang. Masa berlaku surat keterangan tersebut adalah paling lama 14 hari sejak surat keterangan dikeluarkan.

Show More

Related Articles

Back to top button