Indiekraf.com – Logo apel ‘tergigit’ rasanya sudah menjadi ciri khas dari brand Apple. Lalu bagaimana jadinya jika ada perusahaan lain yang logonya mirip dengan buah tersebut? Sebuah perusahaan digadang telah digugat oleh perusahaan Apple karena dinilai meniru logo mereka.
Apple kini menggugat perusahaan Prepear. Diketahui sebelumnya bahwa Prepear adalah sebuah aplikasi yang berkecimpung dalam bidang kuliner. Sangat jauh dari citra perusahaan Apple yang bergerak di bidang teknologi, Prepear justru berguna untuk berbagi resep hingga menyusun dan menyiapkan menu makanan.
Baca Juga Jumlah View Youtube Bisa Berkurang, Kenapa ya?
Resmi Diumumkan, Ini Daftar Pemenang Apple Design Awards 2020
Sebenarnya, arti kata Prepear sendiri adalah anagram dari kata kerja ‘prepare’. Hal itu sejalan dengan fungsi aplikasi tersebut yaitu berguna untuk menyiapkan atau menyusun menu makanan penggunanya. Sehingga buah pir mungkin dinilai cocok untuk logo bisnis mereka karena hubungannya dengan makanan dan kata ‘prepare’.
Dikutip dari Sindonews, digunakannya buah dalam sebuah logo atau merek dagang yang baru didaftarkan akan diawasi secara ketat oleh perusahaan teknologi ternama tersebut. Dalam sebuah unggahan, pengembang aplikasi bahkan mengatakan jika Apple keberatan dengan adanya logo perusahaan yang dinilai ‘mirip’ tersebut. Pihak mereka juga mengklaim bahwa penggunaan buah pir pada logo brand dinilai terlalu mirip dengan logo Apple.
Pihak Prepear pun akhirnya angkat bicara. “Untuk melawan ini akan membutuhkan biaya puluhan ribu dolar,” kata pihaknya. “Hal paling gila adalah bahwa Apple telah melakukan ini kepada banyak perusahaan bisnis kecil lainnya yang berlogo buah dan banyak dari mereka yang memilih untuk meninggalkan logo mereka,” sambung pernyataan Prepear.
Baca Juga Peran Teknologi Masa Kini Dalam Mengubah Lifestyle
Saat ini di laman change.org telah terbit sebuah petisi dengan judul “Save the Pear from Apple! End Apple’s Aggressive Opposition of Businesses with Fruit Logos”. Petisi tersebut jelas terkait dengan penjelasan kasus hukum dan berisi tentang permintaan dukungan moril kepada khalayak ramai. Hingga saat artikel tersebut ditulis, petisi ini telah didukung oleh lebih dari 23 ribu orang.