Selamat Datang di Indiekraf Media - Kunjungi Juga Studio Kami untuk Berkolaborasi lebih Keren :)

Menuju Indiekraf Studio
Tak Berkategori

Kapasitas Bioskop Ditambah, Anak di Bawah 12 Tahun Bisa Masuk?

Indiekraf.com – Saat ini, Tanah Air sudah mulai menyesuaikan berbagai aspek kehidupan selama pandemi. Di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang masih berlaku sampai saat ini, banyak hal yang juga sudah disesuaikan nih. Salah satunya adalah kegiatan hiburan di bioskop. Kabarnya, kapasitas bioskop ditambah seiring berubahnya level PPKM. Lalu, apakah anak di bawah 12 tahun sudah bisa masuk? Simak beritanya di bawah ini yuk!

Kapasitas Bioskop Ditambah, Anak di Bawah 12 Tahun Bisa Masuk?

Kondisi PPKM saat ini sudah ada di Level 2 untuk kawasan Jakarta. Seiring dengan perubahan level tersebut, ternyata ada banyak penyesuaian yang dilakukan di berbagai lini lho. Salah satunya adalah pada industri perfilman nih. Kabarnya, bioskop saat ini sudah ditambahkan kapasitasnya.

Pelonggaran pembatasan yang sekarang terjadi ini juga kabarnya berimbas kepada aktivitas anak-anak. Saat ini, anak-anak sudah bisa masuk ke mal dan nonton bioskop. Hal ini disampaikan oleh Luhut Binsar Pandjaitan sebagai Koordinator PPKM. Lewat siaran pers di YouTube, ia mengatakan “Tempat bermain anak di mal perbelanjaan boleh dibuka untuk kab/kota Level 2. Tempat bermain anak harus mencatat nomor telepon orang tua serta waktu anak bermain untuk kebutuhan tracing,”.

Peraturan Khusus untuk Nonton Bioskop

Di PPKM level 2 ini, anak-anak berusia di bawah 12 tahun sudah masuk ke bioskop. Selain itu, kapasitas bioskop di level tersebut juga sudah dilonggarkan dibanding sebelumnya. Saat ini kapasitas bioskop menjadi maksimal 70 persen di kapasitas normal. Peraturan tersebut sekarang sedang dalam masa uji coba di beberapa mal. Hal itu diberlakukan di beberapa daerah seperti Jakarta, Semarang, Bandung, Surabaya dan Yogyakarta. Untuk jam operasionalnya, mereka sudah bisa buka di jam 10.00 hingga 21.00.

Dengan adanya peraturan ini, pemerintah berharap agar industri dan ekonomi Tanah Air bisa berangsur pulih. Akan tetapi, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk anak-anak bisa masuk ke pusat perbelanjaan nih. Syarat utamanya adalah mencatat nomor telepon serta alamat orang tua dari sang anak. Kemudian, lokasi tujuan harus mencatat durasi waktu main dari anak tersebut. “Saat Ini presiden mengingatkan banyak kelihatan dari kegiatan-kegiatan yang kadang-kadang agak mengabaikan protokol kesehatan, baik di pernikahan maupun dalam wisata,” tambah Luhut.

Baca Juga XXI Tutup Kembali: Hanya di Beberapa Bioskop Saja

Show More

Related Articles