Selamat Datang di Indiekraf Media - Kunjungi Juga Studio Kami untuk Berkolaborasi lebih Keren :)

Menuju Indiekraf Studio
Acara Kreatif

Tax Talks 2024 Berhasil Meraih Antusiasme dari Pelaku Ekonomi Kreatif dan Startup Digital

Indiekraf.com – Indiekraf Indonesia berkolaborasi dengan Wajib Pajak Indonesia dan Stasion Malang dalam kegiatan Tax Talks 2024 yang kedua kalinya untuk startup dan pelaku ekonomi kreatif.

Acara yang dilaksanakan pada Sabtu, 17 Februari 2024, di ruang Amphitheater 2, lantai 5, Malang Creative Center (MCC) ini bertujuan untuk memberikan edukasi terkait ilmu perpajakan kepada para pelaku ekonomi kreatif dan startup digital.

Diskusi update perpajakan 2024 kali ini berjalan lancar dan disambut antusiasme yang luar biasa dari para peserta.

Wempi Maron, SE., M.S.A., Ak. CA., selaku praktisi perpajakan berperan sebagai narasumber dalam diskusi kali ini. Ia menyampaikan beberapa materi terkait perpajakan sebagai berikut:

  • Perpajakan Badan Usaha dan Pribadi,
  • PPh 21 terbaru, dan
  • Core Tax

Selain mendapatkan materi, peserta juga mendapatkan kesempatan untuk bertanya maupun berdiskusi terkait perpajakan dengan Wempi Maron maupun Wajib Pajak Indonesia.

Situasi Diskusi Tax Talks 2024

Hal ini disambut dengan antusias oleh para peserta, menimbang banyaknya peserta yang mengajukan berbagai pertanyaan, sehingga diskusi dua arah berjalan aktif dan lancar pada kegiatan kali ini.

Praktisi Perpajakan dan Wajib Pajak Indonesia Tekankan Pentingnya Mengetahui Tentang Perpajakan Bagi Pelaku Ekonomi Kreatif dan Startup Digital

Fadel Akbar, sebagai direktur utama Wajib Pajak Indonesia, menekankan pentingnya pelaku ekonomi kreatif dan Startup Digital untuk mengetahui tentang perpajakan.

Menurutnya, karena hal tersebut merupakan hak dan kewajiban yang diatur oleh Undang-Undang.

“Bisnis itu tidak terlepas dari perpajakan. Pajak ini adalah hak dan kewajiban pelaku bisnis yang diatur oleh Undang-Undang. Maka dari itu bagi pelaku bisnis, penting untuk mengetahui tentang perpajakan”, ujar Fadel Akbar dalam sambutannya.

Wempi Maron menambahi bahwa pajak adalah hal yang memang wajib dilaporkan dan dibayar.

“Pajak itu wajib dilaporkan, kalo nggak dilaporkan nanti bisa ditagih, ada sanksinya jika nggak dibayar, makanya harus dilaporkan, harus dibayar” terang Wempi Maron dalam presentasinya.

Ia menambahkan bahwa negara bisa diatur dengan baik jika ada kerjasama antar pihak terkait pajak, maka dari itu penting bagi masyarakat, yang sesuai dengan kriteria pembayar pajak menurut Undang-Undang, untuk membayar pajak sesuai dengan aturan yang berlaku.

CEO Indiekraf Indonesia Menyambut Baik Kegiatan Tax Talks 2024

“Bagi saya sebagai pelaku bisnis juga ikut membayar pajak, sesuai dengan aturan. Senang sekali dengan antusiasme para peserta yang banyak mengajukan pertanyaan dan terlibat aktif pada diskusi kali ini,” kata M Ziaelfikar Albaba, selaku CEO Indiekraf Indonesia.

Ia turut senang dengan adanya diskusi update ilmu perpajakan yang disambut luar biasa oleh para peserta seperti pada Tax Talks 2024 kali ini, dan kedepannya semoga masyarakat semakin teredukasi tentang kewajibannya membayar pajak sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Show More

Related Articles