Selamat Datang di Indiekraf Media - Kunjungi Juga Studio Kami untuk Berkolaborasi lebih Keren :)

Menuju Indiekraf Studio
Industri KreatifKabar Kreatif

Waduh, Pemesanan Tukar Uang Baru Rp 75 Ribu Full Hingga Awal September!

Indiekraf.com – Bank Indonesia beberapa waktu lalu sempat meluncurkan kabar diterbitkannya Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun Republik Indonesia. Namun siapa sangka bahwa kabar ini sangat menarik antusiasme masyarakat Indonesia? Bahkan saat ini dikabarkan uang pecahan khusus 75 ribu itu pemesanannya telah penuh hingga 3 September mendatang. 

Pemesanan penukaran uang pecahan baru 75 ribu di Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) saat ini sudah full hingga dua pekan kedepan. Dilansir dari CNN Indonesia, melalui situs pintar.bi.go.id, pemesanan ini sudah penuh setidaknya hingga hari Kamis tanggal 3 September 2020 nanti. Penuhnya slot penukaran ini juga dirasakan di kota besar selain Jakarta, seperti Medan dan Surabaya. 

Dalam situs resmi Bank Indonesia, tertulis keterangan terkait hal tersebut. “Saat ini, waktu penukaran yang dapat Anda pilih sampai dengan tanggal 03/09/2020 sesuai dengan kapasitas penukaran UPK 75 tahun RI di lokasi yang dipilih,” tulis keterangan lama resmi BI tersebut. 

Baca Juga Gara – Gara Logo, Perusahaan Ini Digugat Apple, Emangnya Kenapa?

Bank Indonesia saat ini bersama dengan Kementerian Keuangan meluncurkan uang peringatan Hari Kemerdekaan RI ke-75 dengan membuat uang pecahan Rp 75 ribu. Hal unik ini dinilai masyarakat sebagai momentum yang langka sehingga antusiasmenya sangat membludak. Masyarakat nantinya bisa mendapat uang pecahan ini dengan menukarkan uang rupiah sebesar 75 ribu rupiah untuk 1 lembar uang 75 Tahun RI tersebut.

Penukarannya sendiri bisa melalui pemesanan terlebih dahulu di situs resmi BI. Selain itu, pemesanan juga bisa dilakukan dengan mengunduh aplikasi PINTAR di smartphone. Sesuai rencana, jadwal pemesanan akan dibagi dalam dua tahap. Tahap pertama akan dilangsungkan pada 17 Agustus 2020 pukul 15.00 WIB hingga 30 September 2020. Penukaran tersebut dilakukan di Kantor Pusat (KP) Bank Indonesia serta di 45 Kantor Perwakilan Bank Indonesia Dalam Negeri (KPwDN) di seluruh provinsi dan beberapa kota/kabupaten.

Jadwal kedua penukaran tersebut akan berlangsung pada 1 Oktober 2020 hingga selesai di tempat penukaran di Bank Indonesia (KP dan KPwDN) dan Bank Umum yang akan ditunjuk secara resmi oleh BI. Dalam proses penukarannya, masyarakat wajib membawa bukti pemesanan dalam bentuk digital maupun hard copy. Selain itu pemohon juga harus membawa KTP asli dan datang di waktu dan lokasi yang sudah ditentukan pada bukti pemesanan.

Show More

Related Articles