Selamat Datang di Indiekraf Media - Kunjungi Juga Studio Kami untuk Berkolaborasi lebih Keren :)

Menuju Indiekraf Studio
Acara Kreatif

30 Pelaku Ekonomi Kreatif Berhasil Mendapatkan Sertifikasi HKI Gratis dari Diporapar Kota Malang

Indiekraf.com – Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) Kota Malang bekerja sama dengan Indiekraf Indonesia telah menggelar serangkaian kegiatan Branding Clinic dan Sertifikasi Hak Kekayaan Intelektual (HKI) Batch 3 pada tanggal 5 dan 6 Februari 2024 di SAM Space Gajayana.

Dari ratusan peserta yang mendaftar, 30 diantaranya telah terpilih untuk mengikuti kegiatan ini. Beragam subsektor pelaku kreatif mulai dari aplikasi, fashion, hingga kuliner dan kriya mendapatkan fasilitas materi terkait branding dan pendaftaran sertifikasi HKI dari Kemenkumham secara gratis.

Kegiatan di hari pertama, 5 Februari 2024, berupa pemberian materi tentang branding dari Indiekraf dan informasi terkait HKI dari Sentra HKI UMM. Lalu di hari kedua, 6 Februari 2024, dilanjutkan dengan sesi pendaftaran sertifikasi HKI hingga penutupan yang dihadiri oleh Kepala Disporapar, Baihaqi, S.Pd., SE, M.Si, CGCAE.

“Indonesia ke depannya sangat dipengaruhi ekonomi kreatif di masa depan. Peluang berwirausaha di ekonomi kreatif ini sangat berpotensi untuk dikembangkan,” kata Baihaqi dalam sambutannya.

Baihaqi menekankan harapannya kepada para peserta sertifikasi HKI kali ini, beliau ingin usaha para pelaku ekonomi kreatif di Kota Malang tidak berhenti di sekadar mendapatkan sertifikasi saja.

“Harapannya ke depan dengan adanya sertifikasi seperti ini biar pelaku ekraf tidak berhenti di sini saja, tapi terus dikembangkan usahanya biar bisa bersaing dengan produk luar,” lanjutnya.

Baihaqi, S.Pd., SE, M.Si, CGCAE dalam sambutannya di acara penutupan Branding Clinic dan Sertifikasi HKI Batch 3

CEO Indiekraf, M Ziaelfikar Albaba, menyampaikan pesannya kepada para pelaku ekonomi kreatif Malang untuk  terus mengembangkan produknya dengan baik dan aman melalui sertifikasi seperti ini.

“Terus membuat produk dengan aman, tenang, dengan sebagus mungkin, sebaik mungkin, biar barangkali nanti di lain kesempatan bisa membuka peluang untuk saling mendukung satu sama lain sesuai dengan kebutuhan pemerintahan Kota Malang,” ujar Ziaelfikar dalam sambutannya.

Kegiatan Branding Clinic dan Sertifikasi HKI ini juga membuka kesempatan bagi para pelaku ekonomi kreatif untuk melakukan sesi tanya-jawab maupun konsultasi kepada Indiekraf dan Sentra HKI UMM. Beberapa peserta tampak terlibat aktif dalam sesi tersebut, menunjukkan antusiasme dari para peserta akan kegiatan ini.

BACA JUGA

Sesi konsultasi peserta Branding Clinic dan Sertifikasi HKI Batch 3 dengan Sentra HKI UMM

Indiekraf dan Sentra HKI UMM Tekankan Pentingnya Desain Identitas Visual Merk

Salah satu dari materi yang disampaikan oleh Fariz Rizky Wijaya, selaku Co-Founder dari Indiekraf, adalah tentang desain identitas visual merk. Satu poin yang ditekankan olehnya adalah tentang logo sebagai citra visual dari suatu merk.

“Logo itu termasuk citra visual, sebagai pengenal merk, seperti wajahnya, yang kelihatan dan dikenal lebih dahulu dibanding merk,” ujarnya.

Fariz memberikan contoh beberapa merk yang produknya sudah menjadi top of mind ketika melihat logo yang ada. Walaupun logo-logo tersebut telah menjadi top of mind di benak masyarakat, namun hal itu berbeda dengan branding merk, meskipun masih sama pentingnya.

“Citra visual ini berbeda dengan branding, tetapi sama pentingnya dengan branding karena memiliki dampak yang besar bagi merk,” terang Fariz dalam presentasinya. “Logo ini sebagai identitas diri, sebagai pembeda, tanda kepemilikan, yang bisa mencegah pembajakan/peniruan oleh pihak lain,” lanjutnya.

Presentasi dari Indiekraf tentang Desain Identitas Visual Merk

Hal ini didukung oleh pernyataan dari Sofyan Arif, SH., selaku Ketua Sentra HKI UMM, yang menyatakan bahwa merk yang di dalamnya termasuk juga ada logo dari suatu usaha, perlu didaftarkan agar dapat memberikan rasa aman bagi pemilik usaha terkait kepemilikan identitas merk produknya.

Dengan pemberian contoh dan materi tersebut, diharapkan dapat memberikan gambaran kepada para pelaku kreatif akan pentingnya sebuah logo atau identitas visual dalam branding merk.

Tujuannya agar dapat memberikan rasa aman bagi pemilik usaha, sehingga nantinya diharapkan merk yang diusung oleh para pelaku kreatif Malang dapat bersaing secara global.

Sertifikasi HKI ini difasilitasi oleh Disporapar sebagai upayanya untuk melindungi merk milik para pelaku kreatif Malang, seperti yang disampaikan oleh Indhira Dwi Nanda, ST., selaku Kepala Seksi Pemasaran Ekonomi Kreatif Disporapar Kota Malang.

“Branding dan perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) merupakan hal yang penting bagi pelaku ekonomi kreatif, UMKM, dan startup digital,” kata Indhira.

Harapan dari Indhira adalah dengan diadakannya kegiatan sertifikasi gratis ini dapat memberikan manfaat bagi pelaku ekonomi kreatif, UMKM, dan startup digital di Kota Malang, agar mereka dapat meningkatkan kapasitas dan daya saing sehingga mampu bersaing juga secara global.

Show More

Related Articles