Selamat Datang di Indiekraf Media - Kunjungi Juga Studio Kami untuk Berkolaborasi lebih Keren :)

Menuju Indiekraf Studio
Acara KreatifAplikasi Digital dan GameDigital KreatifIndustri KreatifKabar KreatifKota Kreatif

Inovatif! Lewat Database Pemasyarakatan, Warga Binaan Lapas Kelas 1 Malang Bisa Tahu Kapan Mereka Bebas

Indiekraf.com-Teknologi yang semakin pesat di era milenium ini, menjadikan setiap kesulitan bisa dipermudah dan tentunya sangat bermanfaat bagi manusia, hal itu ssperti yang dilakukan oleh Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Lowokwaru Kota Malang yang melakukan inovasi teknologi dengan memberikan layanan informasi berbasis IT kepada setiap warga binaan mereka.

Adalah Sistem Database Pemasyarakatan sebuah mesin self service yang mampu membantu warga binaan Lapas mengetahui masa pidana yang telah dijalani selama di dalam Lapas.

Menurut Kepala Lapas kelas 1 Malang, RB Danang Yudiawan, inovasi tersebut dilakukan untuk memberikan pelayanan yang bersih dan transparan kepada warga binaan. Melalui mesin “self service “ tersebut akan menampilkan informasi yang dibutuhkan oleh setiap warga binaan.

“Layanan Self Service ini merupakan layanan informasi berbasis IT, dalam rangka memberikan pelayanan yang bersih dan transparan. Ketika warga binaan melakukan scan salah satu jarinya, maka informasi seperti perhitungan masa pidana 1/3, 1/2, 2/3, tanggal ekspirasi serta dapat melihat jumlah remisi yang telah didapat,”ungkap Kepala Lapas kelas 1 Malang, RB Danang Yudiawan melansir dari suryamalang.com (selasa, 18/01/2).

Baca juga:

Lebih lanjut RB Danang Yudiawan mengatakan, layanan self service merupakan layanan mandiri yang sudah menjadi bagian program Direktorat Jendral Pemasyarakatan, dalam memberikan layanan transparansi pemasyarakatan, berbasis teknologi informasi yang melindungi hak-hak warga binaan serta mencegah pungutan liara atau pungli.

“Melalui layanan ini, kami ingin mewujudkan bentuk nyata kepedulian Lapas Kelas 1 malang kepada para warga binaannya, dalam hal memberikan pelayanan yang terbaik untuk para warga binaan,”pungkas RB Danang Yudiawan.

Show More

Related Articles