Selamat Datang di Indiekraf Media - Kunjungi Juga Studio Kami untuk Berkolaborasi lebih Keren :)

Menuju Indiekraf Studio
Aplikasi Digital dan GameDigital KreatifIndustri Kreatif

Woles! Kaum Rebahan Bisa Bayar Pajak Motor Secara Online Dengan Cara Ini

Indiekraf.com-Era digital saat ini memang segalanya bisa dipermudah, bahkan khusus kaum rebahan alias sering bermalasan malasan bahkan bisa dengan mudah mendapatkan manfaat, seperti halnya yang kini tengah dikembangkan oleh Korlantas Polri, dimana masyarakat bisa dengan mudah membayar pajak motor tanpa ribet antri alias dari rumah saja sudah bisa dilakukan.

Adalah aplikasi Signal yang bisa digunakan oleh setiap lapisan masyarakat per Agustus 2021 ini. Masyarakat yang memanfaatkan aplikasi ini, tak hanya bisa membayar pajak kendaraan bermotor dengan mudah, melainkan juga mendapat manfaat lain yaknin mendapatkan STNK fisik dengan opsi dikirimkan ke alamat rumah. Lalu bagaimana sih mekanismenya, berikut urutannya.

Baca juga:

Untuk yang pertama pastinya anda wajib mendownload aplikasi Signal di google Play Store dengan nama Samsat Digital Nasional .

Hal pertama adalah Verifikasi data diri

  1. Verifikasi Wajah dengan NIK EKTP. Verifikasi wajah tujuannya adalah untuk menggantikan syarat melampirkan KTP pada pelayanan konvensional, yang merupakan bentuk implementasi regident pengawasan untuk memastikan kendaraan belum berpindah tangan.

Pada tahapan ini cukup banyak yang mengalami kegagalan yang disebabkan, saat selfie wajah terlalu jauh, dikeramaian, back light (ada sinar dari belakang), salah memasukkan NIK, dsb.

  1. Verifikasi Email. Alamat email diperlukan untuk melengkapi database dan untuk membangun komunikasi dua arah. Tujuannya adalah untuk verifikasi dan untuk mendukung aplikasi ETLE. Biasanya di sesi ini banyak pengguna yang gagal, karena alamat email masuknya ke spam, untuk itu pengguna disarankan untuk memastikan alamat email tidak masuk ke spam.
  2. Verifikasi No HP dengan OTP (Onetime Password). OTP adalah password sekali pakai yang digunakan untuk masuk mendapatkan aplikasi Signal. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa yang mengakses adalah orang yang berkepentingan.

Baca juga:

Hal kedua yakni pendaftaran Kendaraan Bermotor. Tahapan ini juga wajib diisi oleh para pengguna

a.Kendaraan Milik Sendiri memasukkan data :

– NRKB (No Polisi) dan

– 5 Digit No Rangka Terakhir

  1. Kendaraan Dalam Satu Keluarga (KK) memasukkan data :

– NIK EKTP yang dalam satu keluarga

– NRKB, dan

– 5 Digit No Rangka terakhir

Setelah semua data kendaraan dimasukkan sesuai dengan ketentuan, langkah selanjutnya yakni  pengesahan STNK. Di sesi ini ada beberapa tahapan yang cukup panjang yang harus dilakukan oleh para pengguna sebagai pemilik kendaraan bermotor. Dan berikut beberapa tahapannya

  1. Memilih kendaraan yang terlah berhasil ditembahkan sebelumnya.
  2. Sistem akan menampilkan besaran ketetapan Pajak Kendaraan Bermotor beserta SWDKLLJ
  3. Memilih Opsi Pengiriman atau Tidak
  4. Mendapatkan Kode Bayar
  5. Melakukan Pembayaran berdasarkan Kode Bayar di channel mitra penerima yang telah bekerja sama
  6. Mendapatkan bukti bayar dari Mitra Penerima
  7. Mendapatkan Bukti E-Pengesahan, E-TBPKP, dan E-KD di aplikasi Signal
  8. Mendapatkan TBPKP Fisik jika memilih opsi dikirimkan

Aplikasi Signal ini sendiri sudah di download lebih dari 30 ribu orang, bagaimana, tertarik untuk mencoba?

Show More

Related Articles