Selamat Datang di Indiekraf Media - Kunjungi Juga Studio Kami untuk Berkolaborasi lebih Keren :)

Menuju Indiekraf Studio
Industri KreatifKabar KreatifKuliner

Yeay, MIXUE Sudah Halal MUI Setelah Proses Panjang!

Indiekraf.com – Jika kamu adalah penikmat kuliner, pastinya sudah tak asing lagi dengan salah satu brand food and beverages (FnB) yang satu ini. Yap, MIXUE adalah brand yang kini banyak digandrungi oleh masyarakat Indonesia dan dunia. Terkenal karena berhasil buka cabang di setiap ruko kosong, kini bisa dipastikan MIXUE sudah halal! 

MIXUE Sudah Halal MUI Setelah Proses Panjang

Ramai diperbincangkan di media sosial, brand FnB asal China yaitu MIXUE kini semakin hits. Mulai dari perkara penempatannya yang selalu mengisi ruko kosong hingga badut dan lagunya yang ikonik, brand ini selalu mondar-mandir di media sosial. Tak sedikit juga yang memperdebatkan masalah kehalalan dari brand ini. Pasalnya, masyarakat kini sudah semakin aware dengan isu halal ini guys.

Namun, kini bisa dipastikan bahwa MIXUE sudah halal setelah mengikuti berbagai langkah panjang! Seperti yang sudah diketahui, proses sertifikasi halal untuk sebuah produk tergolong tidak mudah dan membutuhkan waktu. Langkah yang perlu dilakukan pun cukup panjang, karena hal ini sangat berhubungan dengan jaminan halal produk tersebut. 



Melalui Proses yang Panjang dalam Pemeriksaan Halal

Proses pengumuman dari berita ini dilakukan setelah Komisi Fatwa melakukan sidang produk halal pada 15 Februari 2023 lalu. Dikutip dari USS Feed, Asrorun Niam Sholeh selaku Ketua MUI Bidang Fatwa mengumumkan hal ini lewat laman resmi MUI. “Produk Mixue telah sesuai produk halal. Bahannya berasal dari produk yang suci dan prosesnya terjamin,” tulisnya. Dengan begitu, MUI mengumumkan bahwa brand MIXUE di Indonesia sudah memenuhi standar halal dari MUI.

Proses sertifikasi halal untuk seluruh produk di brand MIXUE pun mendapatkan apresiasi dari pihak MUI maupun dari masyarakat. Pasalnya, proses ini secara tidak langsung bisa menambah kepercayaan masyarakat untuk mengkonsumsi produk tersebut. Setelah ditetapkan halal oleh MUI, nantinya Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kemenag akan segera mengeluarkan sertifikat halal. 

Kamu sendiri sudah cobain MIXUE atau belum, nih?

Baca Juga Minuman Oat Milk Janji Jiwa: Menu Baru Incaran Pecinta Plant-Base!

Subway Indonesia Sudah Halal, Makin Banyak yang Ingin Coba!

Show More

Related Articles