Indiekraf.com – Sebuah kantor mungkin memiliki banyak definisi. Semakin berkembangnya zaman seperti saat ini, ada pula lho jenis kantor virtual? Seperti apa sih yang dimaksud dengan kantor virtual?
Di zaman dulu, kantor memang memiliki arti sebuah tempat yang memiliki beberapa ruang kerja bagi para karyawan. Secara teknis, kantor seperti ini memiliki biaya operasional yang nantinya akan menjadi beban finansial bagi suatu perusahaan. Karena keperluan operasional suatu kantor pastinya tak sedikit, seperti Wi-Fi, listrik hingga kebutuhan lainnya. Namun kini ada juga jenis kantor yang cukup untuk yaitu Virtual Office.
Virtual Office sendiri memiliki definisi secara harfiah yaitu ‘Kantor Virtual’. Tak jauh berbeda dengan definisi tersebut, virtual office adalah sebuah kantor non-fisik yang biasanya digunakan untuk keperluan legal dari suatu bisnis. Kini di beberapa kota, terutama di kota-kota besar untuk menyewa sebuah gedung rasanya agak sulit untuk para pengusaha baru. Pasalnya harga beli maupun harga sewa bangunan yang kadang sering ditemui tidak masuk akal dan tentu tidak masuk di kantong. Banyak pula start-up yang bermunculan dan akhirnya menggunakan kantor virtual sebagai tempat bekerja.
Baca Juga Digital Nomads, Trend Bekerja Dari Mana Saja ala Millennials
Tak jarang, virtual office ini digunakan dalam bentuk sewa. Di beberapa layanan penyewaan virtual office, biaya operasional yang tadinya harus ditanggung perusahaan nantinya akan ditanggung oleh pihak penyedia jasa persewaan kantor. Jika dikaitkan dengan kondisi bekerja saat ini, tak jarang kita lihat beberapa pekerja mulai bekerja secara remote dari rumah, coworking space bahkan cafe. Sedangkan manajernya bisa jadi ‘stay’ di virtual office. Kini virtual office juga dianggap sebagai solusi yang modern untuk berbagai perusahaan yang ingin menghemat biaya operasional kantornya.
Untuk menyewa virtual office sendiri dinilai menjadi solusi untuk pelaku usaha kecil maupun startup karena cocok untuk pengembengan bisnis. Bukan hanya perkara menyediakan kantor yang berbiaya sewa yang lebih rendah, hal ini memudahkan para pengusaha untuk mengurus keperluan untuk mendirikan sebuah perusahaan. Dengan begitu, ini akan berdampak pula kepada kepercayaan pasar terhadap kredibilitas perusahaan tersebut.