Industri kreatif Indonesia melalui Bekraf semakin giat-giatnya melebarkan sayap dalam nasional maupun internasional. Pelaku ekonomi kreatif semakin berlomba-lomba dalam menciptakan karya mereka agar semakin dikenal oleh semua kalangan. Lalu, sampai manakah dukungan Pemerintah Indonesia dalam memfasilitasi karya-karya anak bangsa?
Demi mengembangkan ekosistem ekonomi kreatif (ekraf) Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) menggandeng tujuah asosiasi, komunitas, dan yayasan dalam bentuk penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) agar terciptanya suatu pengembangan ekosistem ekonomi kreatif atau ekraf di Tanah Air. Kategori kerjasama yang dilakukan oleh Bekraf dengan tujuh asosiasi, komunitas, dan yayasan adalah seperti desain interior, penerbitan, dan lain-lain.
Baca juga: Industri Kreatif Menjadi Faktor Kekinian Dalam Penguatan Nilai Rupiah
Asosiasi yang dimaksud adalah Himpunan Desainer Interior Indonesia (HDII), Persatuan Penulis Indonesia (Satupena), Yayasan Spedagi Mandiri Lestari (Spedagi), Indonesia Creative Cities Network (ICCN), Indonesia Kustom Kulture Festival (Kustomfest), Asosiasi Pencipta Seni Indonesia (APSI), dan Jogja Festival (Artjog).
Kepala Bekraf, Triawan Munaf mengatakan “Bahwa kerjasama ini merupakan wujud komitmen Bekraf dalam mewujudkan pengembangan ekosistem. Untuk kedepannya diharapkan 16 subsektor ekonomi kreatif (ekraf) dapat menyumbang lebih dari 1.000 triliun kepada Produk Domestik Bruto (PDB) di tahun ini.” terang Kepala Bekraf saat ditemui dalam Ruang Rapat Bekraf, Gedung Kementrian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), (15/5/2018).
Dalam menaungi ekosistem ekonomi kreatif, Bekraf tidak main-main seperti sebelumnya Bekraf telah melakukan penandatangan Memorandum of Understanding (MoU) dengan 22 asosiasi, yayasan, dan komunitas dalam bidang film, musik, kriya, gim, fesyen, seni pertunjukan, dan lain-lain. Dalam sektor ini asosiasi yang bekerja sama dengan Bekraf terdiri dari Asosiasi Game Indonesia (AGI), Ikatan Arsitek Indonesia (IAI), Asosiasi Produser Film Indonesia (Aprofit), Himpunan Desainer Mebel Indonesia (HDMI), Persatuan Artis.Penyanyi, dan Pemusik Indonesia (PAPPRI), Bandung Creative City Forum (BCCF), dan Cimahi Creative Association (CCA).
Bekraf pun juga menandatangani kerja sama dengan beberapa komunitas lain seperti Komunitas Sahabat UMKM, Rumah Sanur, Dewan Kerajinan Nasional (Dekranas), Dewan Kesenian Jakarta (DKJ), Asosiasi Desainer Grafis Indonesia (ADGI), dan Badan Kreatif Denpasar (BKD).
Harapan dari dilakukan penandatanganan ini adalah sebagai wadah dalam hukum untuk pelaksanaan kerjasama yang bakal dilakukan di masa depan sebagai wujud dari sinergi antara Bekraf dengan pelaku ekonomi kreatif (ekraf) dalam menyambungkan atau mensinkronkan suatu kegiatan bersama yang akan dilakukan.
Salah satu contohnya adalah bentuk kerja sama yang dilakukan oleh Asosiasi Game Indonesia (AGI) dalam pelaksaan Archipelageek untuk men-support game developer terbaik untuk berpartisipasi dalam acara Popcon Asia 2017.
Source article : http://www.tribunnews.com/bisnis/2018/05/15/kembangkan-ekosistem-ekonomi-kreatif-bekraf-gandeng-tujuh-asosiasi
Source gambar : https://i1.wp.com/youngster.id/wp-content/uploads/2018/05/bekraf-asosiasi1.jpeg?fit=1280%2C720&ssl=1