Para Pelaku Ekonomi Kreatif Dan Pariwisata Kota Malang Ikuti Sosialisasi Dan Fasilitasi Pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual

Indiekraf.com-Ratusan pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif kota Malang akhirnya bisa bernafas lega, hal itu dikarenakan pihak Direktorat Pengembangan Kekayaan Intelektual Industri Kreatif Deputi  Bidang Ekonomi Digital dan Produk Kreatif Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif bekerjasama dengan Universitas Sebelas Maret menggelar kegiatan yang paling ditunggu bagi para pelaku usaha kecil dan menengah, yakni Sosialisasi Dan Fasilitasi Pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual.

Kegiatan yang digelar disalah satu hotel ternama di kota Malang ini diikuti oleh 150 pelaku usaha kreatif dan pariwisata yang ada di kota Malang. Menurut Direktur Direktorat Pengembangan Kekayaan Intelektual Industri Kreatif Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Robinson Sinaga mengatakan jika tujuan pelaksanaan acara ini adalah meningkatkan pengetahuan dan pemahaman tentang pentingnya perlindungan kekayaan intelektual.

Masih menurut Robinson, rendahnya tingkat pendaftaran kekayaan intelektual yang dilakukan para pelaku usaha pariwisata dan pelaku ekonomi kreatif ditambah dengan mahalnya biaya pendaftaran hak kekayaan intelektual menjadi alasan kuat dilaksanakannya acara ini.

Baca juga:

“Jadi kenapa program ini kami buat, karena para pelaku UMKM itu selalu mengeluhkan sulitnya pendaftaran soal hak cipta intelektual ini, mereka tidak paham bagaimana daftarnya karena banyak sekali klasifikasinya dan juga biaya yang harus dikeluarkan,”ungkap Robinson Sinaga.

Lebih lanjut Robinson mengatakan jika dari 150 para pelaku usaha ini, nantinya akan diberikan fasilitas berupa pendampingan mulai pendaftaran produk, hak cipta dan design industri hingga fasilitas biaya pendaftaran sebesar Rp 1,8 juta akan diberikan oleh pihak Kementerian, bahkan akan dikawal hingga pelaku usaha ini mendapatkan sertifikat hak paten yang bakal diterima dengan masa tunggu satu tahun.

Direktur Direktorat Pengembangan Kekayaan Intelektual Industri Kreatif Kemenparekaf RI, Robinson Sinaga saat menunjukkan salah satu produk UMKM milik peserta Sosialisasi

“Kami akan berikan pendampingan kepada 150 orang pelaku usaha kreatif, yakni fasilitasi administrasi dan fasilitasi finansial, fasilitasi administrasi meliputi pendaftaran akan kami urus, para pelaku usaha tinggal duduk manis saja, yang kedua fasilitasi finansial pendaftaran hak cipta sebesar Rp 1,8 juta akan kami berikan,”ungkap Robinson Sinaga pada Indiekraf.com, Kamis (09/12/21).

Sementara itu pemerintah kota Malang melalui staff ahli bidang ekonomi dan keuangan Nuzul Nurcahyo mengatakan jika acara seperti ini Walikota Malang, Sutiaji sangat mengapresiasi kegiatan positif ini karena nantinya akan lebih memacu pelaku usaha kreatif di Kota Malang agar lebih berkembang.

Baca juga:

“Bahwa kegiatan positif ini sejalan dengan apa yang terus didengungkan oleh Walikota Malang, pak  Sutiaji yakni UMKM menjadi tulang punggung perekonomian Kota, sehingga harus terus didorong untuk terus berkembang,”ungkap Nuzul Nurcahyo.

Sementara itu, salah seorang peserta Agus Setiawan yang memilki produk kreatif di sektor animasi dibawah naungan Roleplay Studio mengatakan jika kegiatan ini sangat-sangat dibutuhkan oleh pelaku usaha kreatif seperti dirinya.

Karena banyak permasalahan yang sering dihadapi ketika menerima klien, yakni para klien selalu menanyakan hak paten terkait karya yang sudah dibuat.

“Sangat bermanfaat sekali, karena di industri animasi ini HAKI sangat penting karena banyaknya pembajakan karya, apalagi saat ni animasi mulai berkembang, dan seringkali banyak pihak seperti stasiun tv mau membeli karya kita itu selalu menanyakan soal HAKI,”ungkap Agus Founder Roleplay Studio.

Kegiatan Sosialisasi dan Fasilitasi Pendaftaran Kekayaan Intelektual Di Bidang Pariwisata dan Ekonomi Kreatif ini sendiri dilaksanakan di empat kota dan kabupaten di Indonesia diantaranya Kota Pekanbaru, Tanjung Pandan Belitung, Yogyakarta dan Kota Malang.

Exit mobile version