5. Bangun sistem aplikasi pemetaan objek pajak daerah
Salah satu inovasi baru yang memanfaatkan kemajuan teknologi informasi (IT) di BP2D, adalah bagaimana menggali dan mengoptimalisasi objek – objek pajak, melaui sebuah proses pemetaan, yang diterapkan ke dalam sebuah aplikasi.
Sistem ini sendiri merupakan terobosan baru di dunia perpajakan daerah di Indonesia, bahkan adalah yang pertama di Tanah Air.
Kehadiran aplikasi ini, akan memungkinkan BP2D mendapatkan informasi yang lebih detail dan akurat tentang suatu lokasi, tentang bagaimana luasnya, denahnya, dan letak wilayahnya secara valid.
Tujuan pemetaan ini, agar memperoleh, mengumpulkan, melengkapi,dan memanajemen informasi geografis wajib pajak daerah orang pribadi atau badan usaha.
“Hal ini nantinya akan sangat bermanfaat untuk bisa mendapatkan data objek dan subjek pajak yang lengkap dan akurat untuk bisa membuat mudah proses pengelolaan pajak daerah. Serta merupakan langkah ekstensifikasi yang efektif dalam menggali potensi pajak baru,” jelas Ade Herawanto.