Indiekraf.com – United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO) telah resmi menetapkan Reog Ponorogo, Kebaya, dan Kolintang sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) atau Intangible Culture Heritage (ICH) dari Indonesia. Penetapan ini menambah daftar warisan budaya lokal Indonesia yang resmi diakui oleh dunia.
Pengakuan tersebut dilaksanakan saat pertemuan ke-19 Intergovernmental Committee di Asunción, Paraguay pada 2-7 Desember 2024 lalu. Dalam pertemuan tersebut, ditetapkan ada 3 warisan dari Indonesia yang termasuk ke dalam bagian List of Intangible Cultural Heritage in Need of Urgent Safeguarding (Daftar WBTb Kebutuhan Pelestarian Mendesak) dan Representative List of the Intangible Cultural Heritage of Humanity (Daftar Representatif WBTb Kemanusiaan).
Dalam artian, terdapat 2 kategori utama dalam penetapan WBTb: Daftar WBTb Kebutuhan Pelestarian Mendesak untuk warisan yang berada dalam kondisi berisiko tinggi mengalami kepunahan, dan Daftar Representatif WBTb Kemanusiaan yang berisi elemen perwakilan keragaman budaya setempat. Pengakuan dari UNESCO ini bertujuan untuk melestarikan warisan dan mempromosikan keragaman budaya pada dunia.
Reog Ponorogo, Kebaya, dan Kolintang tambah daftar WBTb dari Indonesia
Melansir dari laman resmi ICH UNESCO, pada tahun 2024 ini terdapat 3 warisan budaya Indonesia yang menjadi WBTb. Dari 2 kategori yang ada, Reog Ponorogo termasuk ke dalam Daftar WBTb Kebutuhan Pelestarian Mendesak dan 2 warisan lainnya, yaitu Kebaya dan Kolintang, termasuk ke dalam Daftar Representatif WBTb Kemanusiaan.
3 warisan budaya tersebut menambah daftar belasan warisan lainnya yang juga telah resmi diakui oleh UNESCO.
Daftar WBTb UNESCO dari Indonesia
Berikut daftar WBTb dari Indonesia yang telah diakui oleh UNESCO:
2008
Daftar Representatif WBTb Kemanusiaan
– Keris, Teater Boneka Wayang
2009
Daftar Representatif WBTb Kemanusiaan
– Batik Indonesia
Daftar Praktik Pelestarian yang Baik (Register of Good Safeguarding Practices)
– Program edukasi Batik Indonesia oleh Batik Museum Pekalongan
2010
Daftar Representatif WBTb Kemanusiaan
– Angklung Indonesia
2011
Daftar WBTb Kebutuhan Pelestarian Mendesak
– Tari Saman
2012
Daftar WBTb Kebutuhan Pelestarian Mendesak
– Noken (kerajinan tangan tas dari Papua)
2015
Daftar Representatif WBTb Kemanusiaan
– 3 genre tari tradisional Bali
2017
Daftar Representatif WBTb Kemanusiaan
– Pinisi (seni pembuatan kapal di Sulawesi Selatan)
2019
Daftar Representatif WBTb Kemanusiaan
– Pencak Silat
2020
Daftar Representatif WBTb Kemanusiaan
Pantun (Indonesia – Malaysia)
2021
Daftar Representatif WBTb Kemanusiaan
– Gamelan
2023
Daftar Representatif WBTb Kemanusiaan
– Budaya Kesehatan Jamu
2024
Daftar WBTb Kebutuhan Pelestarian Mendesak
– Seni pertunjukan Reog Ponorogo
Daftar Representatif WBTb Kemanusiaan
– Kolintang
– Kebaya
Untuk daftar lebih lengkapnya dapat mengakses: ICH Lists and the Register of Good Safeguarding Practices – intangible heritage – Culture Sector – UNESCO
Ada Proses Panjang di Balik Pengakuan UNESCO
Melansir dari Media Indonesia, pengakuan WBTb oleh UNESCO tidak sembarangan ditetapkan. Alasannya karena diperlukan persiapan pengajuan, kolaborasi antar komunitas lokal dengan pemangku kepentingan, dan juga regulasi-regulasi terkait untuk memastikan keberlanjutan pelestarian budaya.
Oleh karena itu, jika diperhatikan di daftar lengkap WBTb dari Indonesia, ada beberapa warisan budaya yang bekerja sama dengan negara lain.
Contoh terbarunya adalah Kolintang, yang merupakan alat musik dari Minahasa, Sulawesi Utara. Dalam pengakuan WBTb tersebut, Kolintang dianggap mencerminkan nilai lintas budaya dari Indonesia dan Afrika melalui alat musik tersebut yang mirip dengan Balafon dari Mali, Burkina Faso, dan Côte d’Ivoire.
Dalam pengajuan warisan budaya ke UNESCO juga berkaitan erat dengan nilai universal luar biasa (Outstanding Universal Value/OUV). Nilai tersebut yang menjadi syarat utama agar suatu budaya dapat diakui sebagai Warisan Dunia. Di dalamnya mencakup pengakuan terhadap pentingnya budaya tersebut yang melampaui batas negara dan memiliki makna besar bagi umat manusia secara keseluruhan.
Manfaat Diakuinya Warisan Budaya Secara Mendunia
Melalui pengakuan UNESCO pada warisan budaya lokal ini, tentu membawa dampak baik dan sejumlah manfaat bagi negara pemiliknya. Pengakuan ini dapat mempertegas status negara tersebut akan nilai budaya yang dimiliki.
Lebih jauh, hal ini dapat mendorong masyarakat lokal untuk melindungi keberlanjutan warisan di tengah perubahan zaman.
Sementara pengakuan dari UNESCO dapat meningkatkan kebanggan masyarakat lokal, hal ini juga dapat memperluas apresiasi global terhadap keberagaman budaya, membuka peluang kerja sama internasional, dan mendukung perkembangan ekonomi kreatif. Manfaat-manfaat ini dapat memberikan kontribusi besar dalam memperkuat identitas bangsa secara kesinambungan.
Penetapan dan pengakuan Reog Ponorogo, Kebaya, dan Kolintang sebagai WBTb oleh UNESCO adalah sebuah pencapaian yang membanggakan bagi seluruh rakyat Indonesia. Namun, keberlangsungan warisan budaya ini tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga seluruh masyarakat. Status ini tidak bisa kita biarkan menjadi sekadar status saja, melainkan perlu kita jaga dan lestarikan agar tetap hidup dan relevan bagi generasi mendatang.
Sumber: IHC UNESCO, Detik, Media Indonesia, Tempo, Antara, Liputan6
Baca Juga:
Menteri Koperasi dan UMKM, Teten Masduki, Apresiasi Pemkot Malang dan MCC dalam PLUT KUMKM Summit 2024
Gamelan Masuk UNESCO Jadi Warisan Budaya Tak Benda
Jamu Indonesia Maju Menjadi Warisan Budaya Tak Benda UNESCO