Indiekraf.com – Perusahaan asal Malaysia, Grab, terpaksa membayar denda kepada Singapura. Hal itu terjadi lantaran kebocoran data. Hal itu diungkap oleh regulator Perlindungan Data Pribadi Singapura.
Pihak mereka memberikan denda pada Grab sebesar US$ 7,3 ribu atau setara dengan Rp 108 juta. Kebocoran data tersebut diungkap adalah 20 ribu data pengguna dalam layanan GrabHitch. Hal itu terjadi di Agustus 2019 lalu. Namun sanksi tersebut baru diberikan saat ini lantaran pihak Grab baru saja mengkonfirmasi kebocoran data tersebut.
Kebocoran tersebut meliputi beberapa hal penting seperti nama, foto, nomor plat kendaraan hingga saldo pengguna yang terkait dengan layanan GrabHitch. Komisi Perlindungan Data Pribadi juga menunjukkan bahwa pembaruan aplikasi Grab mengekspos lebih dari 21,5 ribu pengguna. Hal itu dapat mengarah pada risiko akses tidak sah yang sudah terjadi sejak Agustus 2019 silam.
Wakil Komisaris Komisi Perlindungan Data Pribadi, Yeong Zee Kin, menjelaskan keterangannya terhadap kasus ini. “Mengingat bahwa bisnis organisasi melibatkan pemrosesan data pribadi dalam jumlah besar setiap hari, ini menjadi penyebab kekhawatiran yang signifikan,” jelasnya. Pihaknya juga menyebutkan bahwa pelanggaran data ini merupakan pelanggaran data pribadi keempat yang dilakukan Grab sejak tahun 2018.
Baca Juga iOS 14 Apple Segera Muncul, Sekeren Apa Sih?
Di sisi lain, Ahli Strategi Keamanan Senior di Synopsys Software Integrity Group, Jonathan Knudsen menjelaskan bahwa membangun keamanan data adalah hal penting di setiap organisasi. Knudsen menjabarkan saat ini sistem keamanan terus diperbaiki dari waktu ke waktu. Hal ini juga terkait dengan melawan serangan cyber. Tapi, saat ini perbaikan biasanya dilakukan untuk langkah darurat setelah terjadinya serangan, bukan langkah yang diambil sebelum terjadi serangan cyber.
Grab saat ini telah beroperasi di 351 kota di delapan negara di Asia Tenggara. Aplikasi layanannya bahkan sudah diunduh sebanyak 187 kali. Kali ini, Grab bersikap terbuka dan kooperatif terhadap penyelidikan. Hal itulah yang membuat sanksi terhadap perusahaannya diringankan oleh pihak terkait. Grab Indonesia meminta maaf atas kejadian kebocoran data pengguna yang terjadi. Pihaknya juga mengatakan untuk menghindari kejadian yang sama terulang kembali. Kali ini, Grab sigap menerapkan proses yang lebih ketat berkaitan dengan proses pengujian IT perusahaannya.