Indiekraf.com – Para pelaku industri kreatif di Bali, khususnya yang ada di sektor pariwisata melakukan protes terhadap peraturan baru yang dikeluarkan oleh pemerintah. Menjelang liburan akhir tahun ini, pulau yang memiliki banyak pilihan wisata tersebut berpotensi untuk didatangi oleh banyak para wisatawan. Namun, ada peraturan baru yang harus dipenuhi wisatawan untuk mampu memasuki pulau Bali, yaitu tes PCR.
Sebelumnya, untuk bisa berkeliling dan menggunakan transportasi jarak jauh, masyarakat hanya wajib melampirkan bukti rapid tes yang tergolong memiliki biaya relatif murah. Namun, untuk saat ini, masyarakat sudah diwajibkan untuk melakukan tes PCR atau Swab jika ingin berkunjung ke Bali melalui jalur udara. Untuk jalur darat, calon wisatawan diwajibkan untuk melalukan tes rapid antigen untuk jalur darat.
Baca juga Sudah Dibuka Kembali, Pulau Komodo Ternyata Masih Sepi Pengunjung
Hal ini tentunya membuat masyarakat harus berfikir dua kali sebelum melakukan liburan ke Bali. Seperti yang diketahui, melakukan tes PCR atau Swab membutuhkan biaya yang tidak sedikit. Satu kali tes, biayanya bisa mencapai jutaan rupiah. Peraturan ini dibuat lantaran adanya permintaan pemerintah melalui Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan yang meminta jalur masuk wisatawan ke Bali harus diperketat.
Peraturan tersebut tentunya mendapatkan protes dari beberapa pihak, salah satunya adalah Asosiasi Perusahaan Perjalanan Wisata (Asita). Dikutip dari finance.detik.com, peraturan tersebut dinilai dapat membebani calon wisatawan yang akan berkunjung ke Bali. “Biaya PCR kan tidak murah ya, pasti mahal. Nah, ini pasti akan membebani masyarakat yang akan melakukan perjalanan wisata ke Bali,” ujar Wakil Ketua Asita Budijanto Ardijansjah.
Baca juga Niluh Djelantik Kritik Keras Kemenparekraf Soal Konsultan Asing
Selain itu, terdapat aturan untuk melampirkan hasil tes PCR atau Swab sebelum H-2 keberangkatan. Peraturan ini tentunya dapat merepotkan karena para wisatawan harus mengatur dan menjadwalkan kembali rencana mereka. Mungkin juga sudah terdapat masyarakat yang terlanjur membeli tiket dan terpaksa harus melakukan refund dan membatalkan kunjungannya ke Pulau Dewata.
“Nah PCR ini bagaimana caranya 2 hari, ya kan berarti orang harus dihitung dan artinya orang harus meluangkan waktu lagi, sebelum berangkat itu mereka harus mengatur jadwal swab mereka dan sebagainya, itu cukup merepotkan sebenarnya,” tambah Budijanto. Ia menambahkan jika pemerintah bisa terbilang plin plan dalam membuat aturan. “Kalau dibilang plin-plan ya plin-plan ya, sementara cabut (kebijakan ketat), sementara longgar dan sebagainya,” ucapnya.