Indiekraf | Malang – Koperasi adalah sebuah organisasi ekonomi yang dimiliki dan dioperasikan oleh orang-seorang demi kepentingan bersama. Koperasi melandaskan kegiatan berdasarkan prinsip gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan.
Malang Creative Fusion membentuk Malang Koperasi Kreatif Mbois (MKKM) yang merupakan Koperasi khusus Pemasaran Ekonomi Kreatif pertama kali yang ada di Indonesia pada tahun 2017.
Pembentukan koperasi ini untuk membantu pemasaran produk industri kreatif. 16 sektor industri kreatif yang disusun Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) sudah memiliki potensi. Tapi, tidak semua industri kreatif memiliki potensi besar untuk berkembang. Sempat mencari data industri kreatif yang menyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD). Mayoritas PAD dari industri kreatif disokong sektor kuliner.
Lalu disusul film dan animasi, aplikasi, serta desain komunikasi visual. Sasa tidak hafal prasentase sumbangan setiap industri. Tiga potensi itu yang akan didorong pengembagannya setelah koperasi terbentuk.
Buka Juga : Melalui “Gandeng Tangan”, MCF Ajak Pelaku Kreatif Turut Berkontribusi
Menginjak tahun ketiga, MKKM menggelar Rapat Anggota Tahunan (RAT) periode 2017 – 2018 yang dilaksanakan di Rumah MCF, Jl. Bantaran I no. 45 pada hari Rabu, 15 Maret 2019. Agenda rapat tahunan ini membahas terkait dengan Laporan Pertanggung Jawaban pengurus dan Penyusunan Pengurus Baru (Pergantian Ketua MKKM).
Rapat Anggota Tahunan (RAT) MKKM dihadiri oleh 35 anggota dan pengurus MKKM. Adapun RAT ini juga menginformasikan terkait dengan bagaimana program dan progress kedepan untuk MKKM dan program kedepan dari Malang Creative Fusion di tahun aktivasi 2019.