Selamat Datang di Indiekraf Media - Kunjungi Juga Studio Kami untuk Berkolaborasi lebih Keren :)

Menuju Indiekraf Studio
Aplikasi Digital dan GameDigital KreatifIndustri Kreatif

Pemerintah Bakal Minta TikTok Stop Berjualan Ala E Commerce?

Indiekraf.com – Keberadaan model bisnis yang digagas TikTok, kini terancam bisa berlanjut di Indonesia. Kementerian Perdagangan menegaskan bahwa perusahaan media sosial tidak boleh menawarkan layanan ecommerce di platform yang sama.

Dilansir dari CNBC Indonesia, ancaman terhadap perusahaan asal China tersebut disaampaikan oleh Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga.

“Media sosial dan social commerce tidak boleh digabungkan,” kata Jerry di DPR

 “Saat ini sedang ada revisi aturan Kemendag, yang akan dengan tegas dan jelas melarang ini.” ucapnya.

Ditegaskan oleh Jerry, bahwa tugas pemerintah adalah untuk bisa memberikan rasa aman dan nyaman di dunia bisnis dan industri Tanah Air. Disamping konsumen, pemerintah juga mempertimbangkan kepentingan pihak terkait, seperti penjual dan produsen yang terlibat.

SIMAK JUGA:

“Soal social commerce itu, katanya kalau dipisahkan media sosial dengan berjualan itu, katanya menghambat inovasi. Kalau kami prinsipnya begini, sekarang kami regulasi,” kata Jerry.

Setelah aturan disahkan, ia menyarankan agar semua pihak berdiskusi dengan pemerintah.

“Contohnya TikTok, dia sudah komplain belum soal peraturan. Jika belum, ya sudah. Informasi yang beredar itu disayangkan, bilang dilarang berjualan di social commerce. Tidak. Jadi kami, regulator itu bukan larang. Fungsi regulator itu mengarahkan,” kata Jerry.

Show More

Related Articles