Selamat Datang di Indiekraf Media - Kunjungi Juga Studio Kami untuk Berkolaborasi lebih Keren :)

Menuju Indiekraf Studio
Acara KreatifMbois Media

Conference Festival Mbois 7 Hasilkan Manifesto “Malang Creative City” Untuk Ekosistem Ekraf Malang

Conference ini diselenggarakan oleh Asosiasi Akademisi Ekonomi Kreatif (AACE) bekerja sama dengan Festival Malang 7 dan Pemerintah Kota Malang

Indiekraf.com – Minggu 11 Desember 2022 dilaksanakan kegiatan Conference Mbois yang menjadi bagian dari Festival Mbois ke-7 Dalam rangka mengakselerasi ekosistem ekonomi kreatif Kota Malang yang berpusat di Gedung Malang Creative Center (MCC).

Adapun tujuan dari conference ini adalah:

  1. Menyamakan persepsi mengenai kinerja ekonomi kreatif antara para entitas di ekosistem ekonomi kreatif.
  2. Mendefinisikan dan mentafsirkan mengenai ekonomi kreatif beserta 17 subsektornya, dan
  3. Mengimplementasikan hasil diskusi menjadi suatu program bersama yang menhasilkan kebijakan, sinergi program, dan riset.

Conference ini diselenggarakan oleh Asosiasi Akademisi Ekonomi Kreatif (AACE) bekerja sama dengan Festival Malang 7 dan Pemerintah Kota Malang. AACE merupakan asosisi para akademisi di Kota Malang yang berkomitmen untuk berkolaborasi dalam ekosistem ekonomi kreatif, terutama untuk menghadirkan riset terkini, edukasi ke masyarakat, serta turut serta meningkatkan ekonomi masyarakat melalui ekonomi kreatif. Saat ini telah ada 25 akademisi yang telah tergabung di asosiasi ini.

Terdapat 2 sesi utama, yaitu plenary session dan FGD session. Plenary session menghadirkan 3 keynote speaker yang berasal dari tokoh ekonomi kreatif dan tokoh kota Malang, yaitu Tubagus Fiki Satardi sebagai ketua umum Indonesia Creative Cities Network (ICCN), David Santoso sebagai CEO KEK Singhasari Malang, dan I Made Riandiana Kartika sebagai Ketua DPRD Kota Malang. Akhir dari sesi ini adalah pengenalan AACE kepada seluruh peserta dan open recruitmen kepada para akademisi Kota Malang, oleh Koordinator AACE, yaitu Sdr. Yan Watequlis Syaifudin, ST., M.MT., Ph.D.

Sedangkan FGD session merupakan aktivitas diskusi antar entitas ekosistem ekonomi kreatif oleh 19 narasumber yang terdiri atas elemen industri, komunitas, pemerintah, akademisi, dan media, dengan harapan dapat membangun kolaborasi yang sinergis serta menghasilkan manifesto akselerasi ekonomi kreatif. Sesi FGD terbagi atas 3 ruang parallel yang masing-masing membahas topik:

  1. Kebijakan untuk mendukung Ekosistem Ekonomi Kreatif;
  2. Sinergi Program antar entitas di Ekosistem Ekonomi Kreatif, dan
  3. Riset di bidang Ekonomi Kreatif

LAHIRNYA MANIFESTO “MALANG CREATIVE CITY”

Manifesto Malang Creative City
Manifesto Malang Creative City

Akhir dari conference ini ditandai dengan dideklarasikannya manifesto ekosistem ekonomi kreatif yang terdiri atas 7 aspek yaitu:

1. CIRCULAR CREATIVE ECONOMY

Kota Malang berkomitmen mendorong kolaborasi dan kemitraan pentahelix dalam rangka mengakselerasi rantai nilai ekonomi kreatif dan menciptakan daya tarik dengan riset yang berkelanjutan dan terciptanya regulasi terkait dengan riset.

2. CREATIVE DIPLOMACY

Kota Malang berkomitment dalam membuka akses PARTNERSHIP seluas – luasnya dan mendorong terciptanya banyak potensi Co- Creation, Co – Production, Co – Investment. Malang Creative Center (MCC) sebagai ikon fisik eksistensi ekonomi kreatif Kota Malang menjadi Hub bagi 6 actor hexahelix ekonomi kreatif.

3. DIGITAL TRANSFORMATION

Kota Malang berkomitmen melakukan kolaborasi untuk menumbuhkan kesadaran atas kekayaan intelektual, serta menyelesaikan permasalahan dan tantangan daerah dengan menyiapkan infrastruktur digital

4. SYNERGY HEXA HELIX STAKE HOLDERS

Kota Malang berkomitment dalam melakukan Koneksi, Kolaborasi dan menjunjung tinggi visi yang sama antar stake Holder Ekonomi Kreatif yaitu : Academic, Bussines, Community, Government, Media , Financial Institution / Agrregator, berbagi peran dengan kemitraan secara berkelanjutan.

  • Peran strategis academic dalam support ekonomi kreatif melalui tridharma perguruan tinggi , peningkatan kapabilitas peserta didik dan pengembangan  kajian-kajian tentang ekonomi kreatif.
  • Peran strategis Business dalam mendukung dengan pendekatan bisnis yang inklusif dan berkelanjutan
  • Community berperan dalam dukungan dalam event kreatif, identitas jenama komunal dan membangun kesadaran digital transformation
  • Government berperan dalam inisiasi regulasi, roadmap dan rencana aksi dan fasilitator infrastruktur ekosistem ekonomi kreatif
  • Media berperan sebagai pendukung publisitas dan campaign tentang eksistensi ekonomi kreatif Malang Raya secara nasional maupun internasional
  • Financial Institution sebagai pendukung akses permodalan, business hub serta coaching dan business matching

5. COMMUNAL BRANDING

Kota Malang berkomitment dalam Penguatan identitas dan kebersamaan dalam mendukung sinergitas malang raya yg tidak bisa di pisahkan dalam teritori kewilayahan ( kota malang, kota batu, kabupaten malang ) persatuan malang raya dalam membangun jenama lokal menjadi salah satu penguat para pelaku dan masyarakat dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi kreatif yg berkesinambungan. Membangun semangat identitas yang inklusif dalam konteks Malang raya secara kolaboratif dan berkelanjutan

6. 10 PRINSIP KOTA KREATIF KOTA MALANG

Kota Malang berkomitmen dalam menjunjung tinggi 10 Prinsip Kota Kreatif:

  • Compassion, Diversity,
  • Inclusive, Slidarity, Peace,
  • Human Right,
  • Creativity, Innovation, Local Wisdom, Science, Technology,
  • Sustainable Environment,
  • Herritage, Wisdom,
  • Transparent, Honest, Collaboration,
  • Basic Need,
  • Renewable Energy,
  • Public facilities

7. REGULATION – PERDA EKRAF KOTA MALANG

Kota Malang berkomitmen dalam penguatan ekosistem ekonomi kreatif melalui kebijakan tentang:

  • a) pengembangan riset;
  • b) pengembangan pendidikan;
  • c) fasilitasi pendanaan dan pembiayaan;
  • d) penyediaan infrastruktur;
  • e) pengembangan sistem pemasaran;
  • f) pemberian insentif;
  • g) fasilitasi kekayaan intelektual; dan
  • h) pelindungan hasil kreativitas.

Pemerintah Daerah Kota Malang berkomiten dalam pengembangan Ekonomi Kreatif yang meliputi:

  • a) mengembangkan Skema Pembiayaan Berbasis Kekayaan Intelektual; dan
  • b) mengembangkan Sistem Pemasaran Produk Ekonomi Kreatif Berbasis Kekayaan Intelektual.

Pada akhirnya, manifesto ini menjadi komitmen bersama pelaku ekonomi kreatif untuk mewujudkan dan mengakselerasi ekosistem ekonomi kreatif dan akan disahkan oleh Walikota Malang.

Baca Juga :

Show More

Related Articles

Back to top button