Indiekraf.com – Pada perkembangan era digital seperti sekarang, platform YouTube sangat digemari oleh masyarakat dunia. Platform ini bahkan sukses menjadi aplikasi paling banyak digunakan nomor 2 di dunia. Salah satu hal yang membuatnya terkenal adalah banyaknya Youtuber yang bermunculan.
Tak bisa dipungkiri, saat ini banyak masyarakat yang ingin menjadi seorang Youtuber. Mulai dari anak kecil hingga orang tua, mereka berlomba-lomba untuk membuat video semenarik mungkin agar bisa mendapatkan perhatian masyarakat. Dengan banyaknya orang yang melihat video mereka, kesempatan untuk memperoleh uang dari YouTube akan semakin besar.
Baca juga Jumlah View Youtube Bisa Berkurang, Kenapa ya?
Namun, tidak semua video bisa ditayangkan di YouTube. Terdapat berbagai macam aturan yang harus dipatuhi oleh seorang Youtuber, salah satunya adalah mengenai hak cipta. Sayangnya, masih banyak Youtuber yang tidak memperhatikan hal ini. Sehingga, banyak Youtuber yang harus menerima teguran dari YouTube.
Lalu, sebagai seorang Youtuber, apa yang harus kita lakukan ketika mendapatkan teguran dari YouTube?
Hampir semua pasti pernah melakukan sebuah kesalahan. Jika video yang kemu buat melanggar aturan hak cipta, kamu akan menerima teguran. Hal ini akan dapat mempengaruhi kemampuan monetisasi akun Youtube kamu.
Baca juga Bukan Hanya Adsense, Ini 3 Alternatif Pendapatan Dari Channel YouTube!
Teguran pertama, kamu akan diharuskan untuk menyelesaikan Kursus Hak Cipta. Kursus ini akan membantu para Youtuber untuk memahami hak cipta yang telah dibuat oleh perusahaan asal Amerika tersebut. Selain itu, jika kamu pernah melakukan live stream dan dihapus karena melanggar hak cipta, maka akses kamu ke live streaming akan dibatasi selama 90 hari.
Namun, jika kamu menerima teguran hak cipta sampai tiga kali 3, maka akan ada konsekuensi besar yang akan kamu dapatkan. Pertama, channel YouTube kamu bisa dihentikan atau ditutup. Kedua, semua video yang pernah kamu upload akan dihapus. Ketiga, kamu tidak akan dapat membuat channel baru! Jadi jika kamu memiliki profesi sebagai seorang Youtuber, jangan lupa untuk memperhatikan mengenai hak cipta ya.
Penulis: Achmad Faridul Himam