Selamat Datang di Indiekraf Media - Kunjungi Juga Studio Kami untuk Berkolaborasi lebih Keren :)

Menuju Indiekraf Studio
Industri KreatifKabar KreatifKreatif TourismMbois MediaWisata Kreatif

Demi Keamanan dan Kenyamanan, Bupati Malang Tinjau Lokasi Wisata Gunung Bromo

Indiekraf.com – Wisata Gunung Bromo memang sudah menjadi objek wisata favorit masyarakat Indonesia maupun luar negeri. Pemandangan apik serta udara sejuk yang ditawarkan dalam lokasi wisata ini lah yang menjadi daya tarik utama. Belum lama ini, lokasi wisata Gunung Bromo telah merampungkan perbaikan infrastruktur disana. Kira-kira seperti apa yaa?

Sanusi selaku Bupati Malang bersama dengan Forkoomida telah meninjau setidaknya tiga rest area di Kecamatan Poncokusumo pada Sabtu (2/1/2021). Rest area tersebut adalah titik menuju lokasi wisata Gunung Bromo. Peninjauan ini bertujuan untuk memastikan jalan menuju ke Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) dalam kondisi yang baik. Pasalnya, pemerintah baru saja menyelesaikan pelebaran dan pengaspalan jalan di tengah musim penghujan ini. 

”Peninjauan ke rest area di Jemplang, dan rest area Gubuglakah, rest area Wringinanom adalah untuk memastikan bahwa setelah memasuki musim hujan, jalan menuju ke Bromo dan Semeru tidak ada hambatan dan masalah,” terang Sanusi lewat keterangannya. Ia juga menyebutkan bahwa kedepannya TNBTS akan dicanangkan sebagai lokasi wisata nasional oleh pemerintah pusat, sehingga infrastruktur yang menunjang merupakan kunci penting dalam hal itu. 

Baca Juga Ritual Yadnya Kasada Menjadi Daya Tarik Wisatawan Mengunjungi Gunung Bromo

“Kami juga akan tertibkan truk roda enam untuk tidak ikut masuk karena hanya boleh dilewati kendaraan maksimal roda empat. Kalau kendaraan jeep wisata itu sudah ada paguyuban. Semua siap ikut mendukung dan menyambut tamu wisata yang datang,” tandasnya. Ketiga rest area yang telah ditinjau antara lain rest area Gubuglakah, Wringinanom dan Jemplang. 

Pada musim liburan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2021 sendiri, lokasi wisata TNBTS sudah melakukan pembatasan jumlah pengunjung. Jumlah pengunjung dibatasi setidaknya 30 persen, dan jam kunjungan juga terpaksa dibatasi sesuai dengan destinasi yang dipesan secara daring. Pembatasan ini mau tak mau harus dilakukan untuk mengantisipasi adanya lonjakan pengunjung selama musim liburan akhir tahun ini. Selain itu, pembatasan ini diharapkan bisa meminimalisir adanya penularan virus COVID-19 selama liburan panjang. Antisipasi lainnya yang dilakukan oleh pihak pengelola TNBTS adalah surat keterangan negatif COVID-19 dari hasil rapid test antigen yang dilakukan oleh pengunjung.

Show More

Related Articles