Salah satu merek fashion ternama, Dior, terpaksa menutup salah satu gerainya di Indonesia. Merek yang berasal dari Prancis ini menutup gerainya yang berada di Jakarta Pusat, tepatnya di Plaza Senayan. Hal itu bersamaan dengan pernyataan pihak mereka bahwa telah ada satu kasus positif COVID-19.
Gerai tersebut pada akhirnya terpaksa ditutup mulai Sabtu, 25 Juli 2020 lalu. Ditutupnya gerai ini pun diperkirakan hingga tanggal 28 Juli 2020 mendatang. Stefanus Ridwan, Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) memberikan pernyataan. Ia sendiri mengaku tak tahu akan kejadian tersebut. Akan tetapi, ia akan tetap memastikan kebenaran dari kasus di Plaza Senayan ini. Jika memang benar, maka kasus tersebut menjadi kasus pertama terkait pengunjung positif COVID-19 di mal di Indonesia.
Baca Juga Gandeng Komunitas dan Google, BCA ‘Buru’ 8 Startup Fintech Terbaik di Indonesia
Yuk Amati 7 Cara Sederhana Namun Sukses Berjualan Online
Stefanus juga menambahkan bahwa tenant serta pihak mal sudah menerapkan protokol kesehatan yang sesuai. Sehingga, apabila tenant, seperti dalam kasus ini adalah Dior, menutup gerainya merupakan upaya yang baik. Dikutip dari CNBC Indonesia pada Senin, 27 Juli 2020 Stefanus memberi penjelasan. “Semestinya memang seperti itu (tutup sementara). Yang setahu saya iya (yang pertama di mal).” jelasnya. Ia juga menambahkan, “Namun, kalau dibandingkan dengan di pasar, jumlah kasusnya sudah ratusan”.
Tutupnya gerai Dior ini ramai diperbincangkan di media sosial. Melalui kabar yang tersebar, disebutkan bahwa karyawan yang bekerja dan melakukan kontak dengan orang yang terinfeksi langsung diminta untuk melakukan karantina dan menjalankan tes. Selain itu, pihak Dior juga melakukan sterilisasi butik sesuai dengan protokol kesehatan.
Dilansir dari CNBC Indonesia, pihak manajemen dari Dior Indonesia telah membenarkan dan akan melakukan tes PCR. Hal itu diikuti dengan menutup gerai dan melakukan sterilisasi gerai dengan desinfektan pada lokasi yang kemungkinan terpapar.