Selamat Datang di Indiekraf Media - Kunjungi Juga Studio Kami untuk Berkolaborasi lebih Keren :)

Menuju Indiekraf Studio
Industri KreatifKabar KreatifKota Kreatif

Fasilitas Pengelolaan Sampah Antara Akan Hadir di Jakarta!

Indiekraf.com – Pengelolaan sampah di negeri ini, terutama di Kota Jakarta, masih dinilai kurang. Dalam rangka mengurangi sampah yang ada di Jakarta, kini Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta membuat fasilitas baru lho! Fasilitas tersebut merupakan Fasilitas Pengelolaan Sampah Antara (FPSA) di dalam kota. Seperti apa ya bentuknya?

Fasilitas Pengelolaan Sampah Antara Akan Hadir di Jakarta!
Sumber : Instagram @dkijakarta

Pembangunan Fasilitas Pengelolaan Sampah Antara oleh Pemprov DKI Jakarta

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana untuk membangun Fasilitas Pengelolaan Sampah Antara (FPSA) di dalam kota. Fasilitas tersebut juga dikenal sebagai Intermediate Treatment Facility (ITF). Pemprov DKI Jakarta berencana membangun empat titik di Ibu Kota.

Dengan dibangunnya fasilitas ini, tentunya ada harapan terkait masa depan pengelolaan sampah hingga berkurangnya volume sampah di daerah DKI Jakarta. 

Fasilitas Pengelolaan Sampah Antara Diharapkan Jadi Solusi Pengurangan Sampah

Syaripudin selaku Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta memberikan penjelasan terkait fasiltas ini. Dirinya menjabarkan bahwa fasilitas ini diharapkan bisa mengurangi volume sampah dengan pengolahan berbasis teknologi. Tentunya teknologi yang digunakan harus tepat guna, teruji hingga ramah lingkungan. 

Sebagai efek samping baik lainnya, fasilitas ini diharapkan bisa menghasilkan energi terbarukan. Dengan adanya efek baik tersebut, nantinya energi ini bisa menjadi kemanfaatan umum dan sebagai nilai tambah.

Rencana Pembangunan FPSA  di 4 Titik di DKI Jakarta

Melalui keterangan resminya, Syaripudin menjelaskan terkait rencana pembangunan FPSA ini. “Adapun titik lokasi ITF yang dibangun, yakni ITF Sunter sebagai pusatnya yang mana berdasarkan Pergub 33/2018 penugasannya kepada PT Jakarta Propertindo, ITF Wilayah Layanan Barat berdasarkan Pergub 65/2019 penugasannya kepada PT Jakarta Propertindo, serta ITF Wilayah Layanan Timur dan Selatan berdasarkan Pergub 71/2020 penugasannya kepada Perumda Sarana Jaya,” jelasnya.

“Pengolahan dan pemanfaatan sampah di berbagai wilayah tersebut diharapkan menjadi salah satu solusi atas volume sampah di TPST Bantar Gebang. Selain itu, proyek ini juga mampu menjadi salah satu upaya untuk memanfaatkan sampah menjadi listrik yang bermanfaat bagi masyarakat Jakarta,” lanjutnya.

Baca Juga Mahasiswa Malang Sukses Ubah Limbah Jadi Tenaga Listrik Berbiaya Murah

Botol Bekas Jadi Barang Seni Bernilai Tinggi Di Tangan Taufik Saguanto

Show More

Related Articles