Indonesia kini telah memasuki era kelaziman baru atau new normal. Saat ini menjadi waktu yang tepat untuk bangkit kembali dari keterpurukan. Pandemi tak dielakkan menjadi faktor tak terduga yang menimpa lini bisnis, termasuk di bisnis pariwisata. Mau tak mau, bidang pariwisata harus ditutup untuk mencegah penyebaran virus yang lebih besar. Dengan adanya era kelaziman baru, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) tengah mempersiapkan prosedur baru untuk sektor pariwisata. Kemenparekraf rencananya akan membuat handbook sebagai panduan pariwisata.
Hal ini dilakukan untuk membantu bangkitnya sektor pariwisata yang sudah beberapa bulan lesu karena Covid-19. Handbook ini nantinya akan menjadi pegangan bagi pelaku usaha di bidang pariwisata. Dalam buku panduan akan difokuskan kepada kebutuhan pelanggan yaitu perihal kesehatan, kebersihan, keamanan dan kelestarian lingkungan.
Beberapa sektor telah dikelompokkan menjadi 12 sektor. Sektor – sektor tersebut antara lain, moda transportasi, rumah makan, sarana olahraga, jasa penyelenggara acara, lokasi wisata, hotel / penginapan, jasa kecantikan atau perawatan, dan jasa ekonomi kreatif. Sehingga per masing – masing sektor nantinya akan memiliki buku panduan yang berbeda isinya.
Baca Juga
Murah dan Hemat! Berikut 5 Tips Meningkatkan Brand Awareness Melalui Media Sosial
Dibalik K-Pop : Menilik Kesuksesan Industri Kreatif di Korea Selatan
iOS 14 Apple Segera Muncul, Sekeren Apa Sih?
Kemenparekraf saat ini sedang membuat handbook sebagai panduan teknis. Isinya akan disesuaikan dengan Keputusan Menteri Kesehatan(KMK) Nomor HK.01.07/Menkes/382/2020 untuk pariwisata dan ekonomi kreatif. Harapannya, setelah diterbitkan buku panduan ini, masyarakat daerah pariwisata dengan pemerintah dapat bekerja sama dengan baik. Kerjasama tersebut meliputi hal pengawasan dan pembinaan mengenai berlakunya protokol kesehatan dalam ruang lingkup wisata. Sehingga penerapannya bisa berjalan dengan sebaik mungkin untuk meminimalisir penyebaran virus berbahaya.