Selamat Datang di Indiekraf Media - Kunjungi Juga Studio Kami untuk Berkolaborasi lebih Keren :)

Menuju Indiekraf Studio
Acara Kreatif

Orasi Di Depan Balaikota Malang, Komunitas Environmental  Green Society Gaungkan “Puasa Plastik”

Indiekraf.com-Banyaknya sampah terutama sampah plastik yang berada di sepanjang aliran sungai brantas yang melewati Kota Malang menjadi permasalahan yang cukup serius dan sudah sangat membahayakan manusia. Hal ini melandasi sejumlah aktivis lingkungan yang tergabung dalam Komunitas Environmental  Green Society mendeklarasikan “Puasa Plastik” di depan Balikota Malang, Kamis(15/04).

Mereka menuntut Pemerintah Kota Malang menyediakan layanan pengolahan sampah mulai dari tingkat rumah tangga. Mereka juga mendesak Pemkot mengeluarkan Peraturan Daerah yang melarang penggunaan sampah plastik sekali pakai.

Baca juga :

Penelitian yang dilakukan oleh Environtmental Green Society Malang, sepanjang sungai Brantas, khususnya di Kota Malang hingga bendungan Sengguruh ditemukan timbunan sampah plastik yang sangat banyak yang tidak terangkut hingga ke TPA.

Dari banyaknya sampah tersebut, menimbulkan permasalahan yang cukup pelik yakni mikro plastik yang dikontaminasi oleh habitat disekitar sungai seperti udang dan ikan yang akhirnya mengandung mikro plastik. Dan yang paling parah ada disepanjang sungai yang melewati daerah Muharto Kota Malang.

Komunitas Environmental Green Society Gaungkan “Puasa Plastik”

“Jadi sampah itu mengandung partikel berbahaya, karena mengandung senyawa toxic yang kemudian senyawa tersebut pada organismenya akan berbahaya untuk di konsumsi manusia. Seperti ikan dan udang itu telah tekontaminasi mikro plastik yang akhirnya juga akan di konsumsi masyarakat,” ujar Alaikha Rahmatullah, Peneliti Environtmental Green Society.

Lebih lanjut Alaikha mengatakan jika Pemerintah Kota Malang dalam hal ini Walikota Sutiaji perlu mengeluarkan Peraturan Daerah (Perda) agar bisa membuat masyarakat lebih disiplin untuk tidak menggunakan sampah plastik, seperti di wilayah Bogor dan Pulau Bali.

“Seperti di Bali dan Bogor itu sudah ada larangan plastik sekali pakai. Mengapa Kota Malang yang notabene kota Pendidikan malah belum menyusul,” ungkap Alaikha.

Pihaknya juga akan terus mendorong, tak hanya pihak pemerintah saja namun juga pihak produsen plastik agar bisa bertanggung jawab atas hasil produksinya.

Komunitas Environmental Green Society bentangkan spanduk Gaungkan “Puasa Plastik”

“Seharusnya para produsen bisa bertanggungjawab untuk sampah-sampah yang mereka produksi. Kita juga berharap para produsen bisa meredesain kemasannya yang mereka produksi agar bisa lebih ramah lingkungan,” tuturnya.

Sebenarnya pemerintah Kota Malang telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) No 8 Tahun 2021 yang mengatur tentang pengelolaan sampah rumah tangga dan sampah jenis rumah tangga. Namun dalam penerapannya nyatanya belum bisa menyadarkan masyarakat, karena surat edaran tersebut hanya berupa himbauan.

Show More

Related Articles

Back to top button