Selamat Datang di Indiekraf Media - Kunjungi Juga Studio Kami untuk Berkolaborasi lebih Keren :)

Menuju Indiekraf Studio
Industri KreatifKreatif Tourism

PeduliLindungi Gak Dipakai Lagi untuk Naik Pesawat dan Kereta Api?

Indiekraf.com – Berita terbaru untuk kamu yang harus pergi jauh dengan armada kereta api maupun pesawat terbang. Kabarnya, naik pesawat dan kereta api tidak perlu menggunakan aplikasi PeduliLindungi. Benarkah PeduliLindungi gak dipakai lagi sekarang? Lalu, gimana dengan syarat bepergian dengan armada tersebut?

PeduliLindungi Gak Dipakai Lagi untuk Naik Pesawat dan Kereta Api?

Kabar menghebohkan datang dari aplikasi PeduliLindungi. Kabarnya, PeduliLindungi gak dipakai lagi untuk syarat bepergian. Hal itu kabarnya berlaku untuk armada pesawat terbang dan kereta api. Dilansir dari CNBC Indonesia, nantinya Kementerian Kesehatan akan membuat beberapa pilihan untuk masyarakat yang perlu bepergian. 

Tidak berlakunya PeduliLindungi untuk syarat bepergian ternyata didominasi oleh alasan sulitnya penggunaan aplikasi tersebut. Ada juga sejumlah masyarakat yang merasa kesulitan dalam pengunduhannya. Hal ini berkaitan dengan kurangnya pengetahuan mengenai smartphone atau kapasitas ponsel yang tidak cukup. 

Bagaimana Memastikan Status Penumpang Kalau PeduliLindungi Gak Dipakai Lagi?

Untuk menanggulangi masalah tersebut, Pemerintah menyediakan pilihan lain untuk memastikan status penumpang sebelum bepergian. “Tadi ada pertanyaan nggak bisa download Peduli Lindungi karena memory penuh, karena banyak aplikasi. Sekarang kami sudah berkoordinasi dengan platform digital seperti Gojek, Grab, Tokopedia, Traveloka bahkan JAKI.,” terang Setiaji.

Ia juga melanjutkan, “Jadi tak harus menggunakan PeduliLindungi, tetapi anda bisa mendapatkan fitur-fitur yang ada di PeduliLindungi, kita akan launching bulan Oktober ini,”. Hal itu dikatakan dalam sebuah diskusi pada Senin (27/9) lalu. Selain itu, ia juga menjelaskan bahwa status tes antigen maupun swab PCR dari masyarakat tetap terdeteksi. Hal ini dideteksi dari Nomor Induk Kependudukan dari masing-masing warga. 

Proses input dari Nomor Induk Kependudukan (NIK) sendiri dilakukan pada setiap proses pembelian tiket kereta api maupun pesawat.  “Kalau naik kereta api, sudah tervalidasi saat pesan tiket. Sehingga tanpa menggunakan handphone juga dapat diidentifikasi bahwa yang bersangkutan sudah memiliki vaksin dan ada hasil tesnya,” tambah Setiaji.

Baca Juga Ciptakan Ekonomi Produktif, Perusahaan ini Bekerjasama dengan Kementerian BUMN

Wujudkan Digitalisasi Industri Wisata Di 5 Destinasi Super Prioritas, Telkom Kolaborasi Dengan Bakti Kominfo

Show More

Related Articles