Indiekraf.com – Guna meningkatkan produktifitas Usaha Kecil dan Menengah dan Koperasi di kota Malang, Walikota Malang, Sutiaji meminta perangkat daerah agar bisa menyisakan anggaran belanja barang dan jasanya sebesar 40 persen.
“Selain turut mendorong UMKM dalam proses pengadaan barang jasa, hal lain yang juga harus diperhatikan adalah penguatan sistem penerapan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkot Malang. Ini penting kita terapkan khususnya penggunaan e-marketplace secara masif serta transaksi secara elektronik menggunakan bela pengadaan atau Jatim Bejo,”kata Sutiaji, Rabu (02/03/22).
Sutiaji menyatakan jika perangkat daerah harus memperhatikan anggaran belanja dan jasanya untuk UMKM dan Koperasi. Sutiaji juga meminta pihak BKAD untuk mengawasi perangkat daerah jika ada anggaran yang tidak sesuai agar melaporkan kepadanya
“Seluruh Perangkat Daerah harus memperhatikan anggaran belanja barang dan jasanya 40 persen harus untuk UKM dan Koperasi di Kota Malang.BKAD tolong di awasi, ingatkan perangkat daerah dan laporkan pada saya jika anggarannya tidak sesuai,” tegasnya.
Baca juga:
Sementara itu, Kepala Bagian Layanan Pengadaan Pemkot Malang, Widjaja Saleh Putra menambahkan pada tahun 2022 ini tercatat alokasi belanja untuk UKM dan Koperasi sudah lebih dari 40 persen yakni sebesar 46,8 persen atau sebesar Rp. 419,4 Milyar.
“Berdasarkan data yang ada, di tahun 2022 ini, tercatat alokasi belanja untuk UKM – Koperasi sebesar 46,8 persen yakni sebesar Rp. 419,4 Milyar atau 7,268 paket pengadaan. Hal ini tentu sudah memenuhi harapan Bapak Walikota dalam rangka mendorong produktivitas UMKM dan Koperasi di wilayah Kota Malang,”demikian kata Widjaja.