Selamat Datang di Indiekraf Media - Kunjungi Juga Studio Kami untuk Berkolaborasi lebih Keren :)

Menuju Indiekraf Studio
Aplikasi Digital dan GameDigital KreatifIndustri Kreatif

Badai Startup Masih Lanjut di 2023: CoHive Resmi Diputus Pailit

Indiekraf.com – Startup di Indonesia tampaknya belum bisa normal kembali. Awal 2023 dibuka dengan resmi diputusnya pailit startup coworking space CoHive oleh Pengadilan Negeri Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Putusan tersebut disebutkan dalam putusan Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Register No: 231/Pdt/Sus-PKPU/2022/Pn.Jkt.Pst, tertanggal 18 Januari 2023.

“Menyatakan termohon PKPU (PT Evi Asia Tenggara) dalam keadaan Pailit dengan segala akibat hukumnya terhitung sejak putusan ini diucapkan,” tulis pengumuman tersebut, dikutip Rabu (1/2).

Berdasarkan pengumuman itu, Rio Sadrack M. Pantow dan Benny Marnala Pasaribu ditetapkan sebagai tim kurator. Debitor pailit, para kreditur, dan kantor pajak diminta menyaksikan sidang dan rapat lainnya.

Adapun sidang perdana diselenggarakan pada hari ini (1/2) di Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pukul 10.00 WIB. Sedangkan batas akhir pengajuan kreditor adalah 9 Februari 2023 pada pukul 10.00 WIB sampai 17.00 WIB.

Seperti dilansir dari Daily Social via Katadata, sebelumnya Pengadilan Niaga di PN Jakpus sudah memutuskan bahwa CoHive, PUKPS alias Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang Sementara, pada 2 September 2022 lalu. PKPU sendiri merupakan mekanismen untuk menyelesaikan hutang demi keluar dari ancaman kepailitan.

BACA JUGA:

Debitur dapat mengajukan rencana perdamaian dengan tawaran pembayaran sebagian atau seluruh utang pada kreditur selama periode yang telah ditetapkan oleh pengadilan. CoHive diberi waktu 45 hari sejak putusan.

Belum ada keterangan resmi yang diberikan oleh salah satu investor awal CoHive, East Ventures, mengenai kabar tersebut kepada media. Akan tetapi bila mengacu dari situsnya, saat ini CoHive masuk ke dalam kategori exit portofolio.

Siapa CoHive

Disamping East Venture, CoHive diketahui juga mendapat suntikan dana dari beragam investor lain, seperti Insignia, Naver Corp. dan masih banyak lagi. Terakhir CoHive diketahui masih mendapatkan pendanaan seri B pada 2019, dengan ekuitas total mencapai $40 juta. Dirangkum dari beragam sumber, pendanaan tersebut melejitkan valuasi perusahaan hingga $100 juta.

CoHive didirikan pada 2015 sebagai proyek internal East Ventures, yang awalnya dinamai EV Hive. Kemudian pada 2017 diambil alih oleh Jason Lee, Carlson Lau, dan Ethan Choi yang mengganti namanya menjadi Cocowork, kemudian diganti lagi menjadi CoHive.

Perusahaan semakin ekspansif masuk ke berbagai kota. Pada 2020, perusahaan mengoperasikan 30 lokasi dengan total luas area mencapai 60 ribu meter persegi, di Jakarta, Medan, Yogyakarta, dan Surabaya. Layanan yang disuguhkan cukup beragam melalui keanggotan CoHive, mulai dari workspace, coworking, private office, meeting room, sampai dengan coliving.

Ekspansi terakhirnya di Surabaya diumumkan pada 2019 menggandeng Tanrise Property dan TIFA Property sebagai mitra strategis. Pada akhir 2020, salah satu investor CoHive, Chris Angka mengambil alih sebagai CEO perusahaan.

Show More

Related Articles