Indiekraf.com – Semakin berkembangnya ekonomi kreatif di Kota Malang dan di Indonesia pada umumnya. Potensi membuat PDRB ekonomi kreatif meningkat dari tahun ke tahun. Namun, potensi ini belum diupdate dengan data yang valid terkait dengan nilai PDRB yang didapatkan dari sektor ekonomi kreatif.
Barenlitbang Kota Malang menyelenggarakan FGD pengukuran PDRB Ekonomi Kreatif di Kota Malang dengan stakeholder terkait. Acara ini diselenggarakan di Hotel Swiss Bellin pada tanggal 25 Juli 2019. Sebagai panelis dalam pertemuan ini adalah kepala BPS kota Malang, Drs. Sunaryo, M.Si dan Tim Kajian Unggulan Permodelan Statistika di bidang Manajemen FMIPA Universitas Brawijaya.
Rencana perhitungan PDRB Ekraf kota Malang menurut tim Kajian adalah sebagai berikut :
1. Penyusunan Klasifikasi dalam 16 Subsektor.
2. Penyusunan Matriks Supply Ekraf
3. Penyusunan PDRB Industri Kreatif
4. Estimasi PDRB Ekraf
Tahapan yang akan dilaksanakan oleh tim kajian untuk merumuskan PDRB Ekraf kota Malang dengan metode estimasi. Proses tahapan yang akan dilaksanakan :
1. PDRB ekraf tahun 2018 diturunkan dari hasil matrik supply industri kreatif tahun 2018.
2. Pengidentifikasikan dan pengumpulan data produksi / indikator produksi dan indikator harga dari masing-masing subsektor ekraf.
3. Penghitungan output dan NTB atas dasar harga berlaku dengan metode pendekatan produksi.
4. Penghitungan output dan NTB atas dasar harga berlaku dengan metode pendekatan ekstrapolasi / deflasi.
5. Proses rekonsiliasi, uji kelayakan dan kewajaran.