Indiekraf.com-Ragam inovasi di era digitalisasi saat ini semakin baik dan tentunya mampu memberi dampak positif bagi masyarakat. Hal itu juga yang dilakukan oleh divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jatim.
Terbaru Kemenkumhan Jatim ini menciptakan sebuah inovasi yang bermanfaat untuk mempercepat alur birokrasi yang mereka beri nama, “e-bon” Napi dan “e-pindah Napi”. Kakanwil Kemenkumham Jatim, Krismono mengatakan jika aplikasi anyar ini dibuat untuk mempercepat proses alur birokrasi, karena selama ini masih menggunakan surat.
“Lebih praktis dan cepat,” kata Krismono melansir dari kantor berita antara,sabtu (11/09)
Terciptanya inovasi tersebut berfungsi untuk mencegah penyalahgunaan wewenang karena proses bon dan [indah narapidana sifatnya sangat rahasia sehingga dengan menggunakan sistem dalam jaringan maka hanya yang berwenang saja yang bisa mendapat informasi itu.
Baca juga:
Masih menurut Krismono, data yang dimasukkan kedalam aplikasi itu bisa dipastikan aman dan tidak bocor. Selain itu, e-bon juga bisa digunakan untuk aparat penegak hukum seperti kepolisian daerah, kejaksaan, pengadilan, BNN untuk bisa mengoptimalisasikan peningkatan layanan publik kepada instansi terkait.
“Ini bentuk sinergi kita dengan instansi lain,”tambah Krismono.
Inovasi ini juga sekaligus sebagai wujud proses pembangunan zona integritas menuju wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM) –pada Kanwil Kemenkumham Jatim yang tahun ini mengikuti kontestasi yang digelar oleh KemenPAN RB.