Selamat Datang di Indiekraf Media - Kunjungi Juga Studio Kami untuk Berkolaborasi lebih Keren :)

Menuju Indiekraf Studio
Aplikasi Digital dan GameDigital KreatifFilm Animasi dan VideoIndustri KreatifKabar Kreatif

Perkara Ini, Rupanya Telkom Sentil Netflix?

Indiekraf.com – Para pengguna internet provider Telkom kini bisa bernafas lega. Pasalnya sejak beberapa waktu lalu, Telkom sudah melepas ‘pemblokiran’ aplikasi streaming yaitu Netflix. Namun, kini Telkom masih saja lho ‘menyindir’ Netflix. Kira-kira kenapa ya?

PT Telekomunikasi Indonesia Tbk (Telkom) menjelaskan bahwa pihak perusahaannya dengan Netflix belum mencapai kesepakatan secara komersial terkait dibukanya pemblokiran aplikasi tersebut. Padahal Telkom sudah membuka jaringan Indihome dan Telkomsel untuk aplikasi tersebut sejak bulan Juli 2020 silam. Dikutip dari CNN Indonesia, Dian Rachmawan selaku Direktur Wholesale & International Service Telkom memberikan keterangannya pada Senin (21/9). 

“Belum tercapai kesepakatan komersial dan teknis antara Telkom dengan Netflix,” ucap Dian. Dian juga mengatakan bahwa hingga sekarang, Netflix masih belum kunjung menyepakati perihal pembayaran direct-peering untuk disalurkannya heavy traffic konten video. Padahal konten HD dari video-video di Netflix memiliki konsumsi bandwith yang tinggi. “Jika kondisi ini dibiarkan, belanja modal dan beban operasi hanya habis untuk peningkatan kapasitas jaringan demi Netflix saja. Ini semua ditanggung Telkom,” terang Dian.

Baca Juga Murah dan Hemat! Berikut 5 Tips Meningkatkan Brand Awareness Melalui Media Sosial

Ia mengatakan bahwa sudah seharusnya Netflix perlu mendistribusi konten video resolusi tingginya tak hanya di servernya di Singapore, namun juga di jaringan CDN Telkom di Indonesia. Hal itu dinilai mampu meningkatkan pelayanannya kepada para pelanggan setia Netflix. “Sementara dari Netflix tak ada pengorbanan apapun, monopoli penggunaan bandwidth oleh Netflix saat ini sudah sangat besar dan diskriminatif,” imbuhnya kembali. Netflix kini dirasa perlu melakukan interkoneksi (direct-peering) dengan CDN Telkom.

Selain perkara bandwith, pihak perusahaan Telkom juga menyarankan kepada Netflix untuk selayaknya membayar pajak penghasilan atas hasil dan juga manfaat ekonomi di yuridiksi Indonesia. “Sejauh ini Netflix menolak membayar apapun seperti collocation CDN, biaya peering dan lain-lain,” tambah Dian. Namun hingga kini, saran tersebut belum juga ditanggapi oleh pihak Netflix. Meski begitu, pihak Telkom tetap akan memberikan pelayanan untuk pelanggannya untuk menikmati tayangan dari Netflix. 

Lalu, bagaimana tanggapan dari pihak Netflix? CNNIndonesia menyebutkan bahwa PR Agency Netflix Indonesia Charista Aprilia mengaku masih akan membahas dengan internal Netflix terkait isu dengan Telkom tersebut.

Show More

Related Articles