Indiekraf.com– Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang terus berinovasi guna meningkatkan pendapatan daerah, khususnya di sektor pajak, dengan menciptakan inovasi ‘Persada’ atau kepanjangan dari Aplikasi Online Restoran dan Subyek Pajak Daerah Lainnya.
Aplikasi hasil karya dari Bapenda ini menyasar kepada wajib pajak seperti resto, hotel, tempat, hiburan, dan parikir. Fungsionalitasnya berbasis android yang mempermudah akses pajak.
Sutiaji menyampaikan, aplikasi ini dihadirkan untuk menunjang peningkatan pendapatan daerah khususnya di sektor pajak. Aplikasi ini lebih unggul dibandingkan program e-tax yang sudah diterapkan sebelumnya.
Baca juga:
“Inovasi-inovasi dari teman-teman Bapenda kami harapkan terus bergerak. Di awal pertama launching e-tax, saya sampaikan perlu dikawal basic survei lapangan, yang itu adalah ngambil sampling dan rendem. Sebagai pengawasan, karena e-tax ada kelemahan,” kata Sutiaji dalam acara launching SPPT PBB tahun 2022 (kamis,24/02/22).
Adanya inovasi ini, para wajib pajak di Kota Malang yang tersasar lebih optimal. Mengingat, tak hanya yang berbasis komputer saja, namun juga WP yang menjalankan secara manual.
“E-tax itu hanya yang sudah sesuai dengan kaidah akuntansi. Tapi, penjualan online dan penjualan yang basicnya hitung manual tidak bisa. Hari ini, dengan Persada, akan mampu menjelajah semua WP untuk kepentingan bersama,” tandasnya.
Sementara itu, Kepala Bapenda Kota Malang Handi Priyanto mengatakan, inovasi ini sebagai salah satu upaya pemerintah daerah untuk menekan kebocoran di sektor pajak. Aplikasi berbasis android ini sudah mulai menyasar kepada hotel, resto, hiburan dan sektor parkir sejak akhir tahun 2021 lalu.
Baca juga:
Rendang of Death: Kuliner Indonesia Muncul di SXSW Festival
Dukung Industri Kreatif, Ridwan Kamil Totalitas Endorse Brand Lokal
DANA Berhasil Gaet 60 Juta Pengguna Hanya Dalam Tiga Tahun Saja!
Pemasangan tersebut terkhusus bagi pelaku usaha yang tidak terpasang e-tax. Persada hadir dengan keunggulan sistem point of sales (POS). Di dalamnya, bakal menginformasikan segala transaksi penjualan berbasis web dan android bagi WP serta menu data stok barang hingga laporan penjualan.
“Ini monitoring pajak daerah, menerima basis pajak. Tugas utamanya mencatat seluruh transaksi penjualan pajak, secara langsung. Dan WP yang manual bisa tersasar,” ungkapnya.
Adapun, saat ini, Bapenda Kota Malang telah mencatatkan sebanyak 50 tempat yang terdiri dari hotel, resto, hiburan, dan parkir terpasang Persada. Termasuk di kantor Bapenda Kota Malang, kemudian Hotel Riche, Hotel Pelangi II, Hotel Trio Indah, De Pavilion Guest House, De Malang Sweet Homestay Syariah, Hotel Tirto dan masih banyak lainnya. Ditargetkan, kurang lebih 2.000 resto akan tuntas terpasang Persada e-tax di tahun 2022 ini.