Selamat Datang di Indiekraf Media - Kunjungi Juga Studio Kami untuk Berkolaborasi lebih Keren :)

Menuju Indiekraf Studio
Acara KreatifAplikasi Digital dan GameIndustri KreatifKabar KreatifMbois Media

Findaya & CrediNex Berikan Solusi Financial Saat Pandemi

Malang, 26 Oktober 2020 Pesatnya perkembangan industri keuangan digital, khususnya kehadiran teknologifinansial atau financial technology (fintech), memaksa perbankan kelas menengah dan kecil untuk beradaptasidengan perubahan yang ada. Kini, sejumlah bank kecil dan menengah mulai mengembangkan produk kredit melaluidigital agar dapat bersaing dengan fintech. Arah pengembangan digital tersebut sudah sejalan dengan upaya OtoritasJasa Keuangan (OJK) mendorong bank kecil dan menengah.

OJK merilis data terbaru terkait jumlah penyelenggara jasa keuangan berbasis digital atau  financial technology (fintech) yang sudah mengantongi izin dan terdaftar di OJK. Sampai dengan 5 Agustus 2020, total jumlah penyelenggara fintech peer to peer lending terdaftar dan berizin adalah sebanyak 158 perusahaan.

Fintech Credinex saat event Edukasi Fintech 26 Oktober 2020
Fintech Credinex saat event Edukasi Fintech 26 Oktober 2020

Baca juga Gandeng Komunitas dan Google, BCA Buru 8 Startup Fintech Terbaik di Indonesia

Selaras dengan perkembangan industri fintech P2P lending, PT. Mapan Global Reksa (Findaya) dan PT. Digital Yinshan Indonesia (CrediNex) menyelenggarakan talkshow dengan mahasiswa Universitas Brawijaya pada hariSenin, 26 Oktober 2020 secara daring melalui aplikasi komunikasi video untuk mengenalkan industri fintech peer-to-peer lending serta pemahaman inovasi yang dilakukan fintech untuk tetap mendorong inklusi keuangan selamamasa pandemi.

Ageng Aji Panggayuh – Compliance Head Findaya mengatakan, “Kami sangat berharap kehadiran inovasi produkdari fintech P2P lending mampu membuka solusi alternatif finansial untuk masyarakat ditengah pandemi”.

Baca juga Berita Gembira! BRI Ventures Buka Peluang Inves ke 400 Startup Lewat Ini

Data yang telah diterima oleh Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama (AFPI), terkait bisnis pinjaman fintech peer to peer (P2P) lending telah mencapai Rp 113,46 triliun hingga Juni 2020. Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan(OJK) yang dirilis pada Rabu (12/8), nilai itu tumbuh 153,23% year on year (yoy) dari posisi yang sama tahun laluhanya Rp 44,8 triliun. Hal ini membuktikan bahwa industri P2P lending turut mendorong dan menggerakkanperekonomian negara seiring dengan pertumbuhannya yang signifikan.

Dannis Joseph – VP Business Development CrediNex menambahkanDengan adanya edukasi daring ini, kami juga berharap masyarakat Malang dapat memanfaatkan layanan produk P2P lending untuk kebutuhan dan tetapwaspada terhadap fintech ilegal”.

Acara yang dihadiri oleh lebih dari 100 mahasiswa Universitas Brawijaya ini menjadi bukti nyata bahwa masyarakatantusisas menyambut inovasi yang terus diberikan industri fintech.

Show More

Related Articles