Selamat Datang di Indiekraf Media - Kunjungi Juga Studio Kami untuk Berkolaborasi lebih Keren :)

Menuju Indiekraf Studio
Industri KreatifKreatif Tourism

Kenapa Harga Tiket Pesawat Naik Sekarang? Ini Alasannya!

Indiekraf.com – Saat ini, regulasi yang diterapkan untuk bepergian dirasa sudah tak lagi ketat seperti di masa awal pandemi COVID-19. Hal inilah yang menjadi faktor kenaikan angka wisatawan yang saat ini terjadi di Indonesia. Akan tetapi, ada salah satu hal yang mungkin bisa jadi ‘hambatan’ untuk wisatawan berlibur saat ini. Yap! Tiket penerbangan saat ini sedang mengalami kenaikan. Kenapa harga tiket pesawat naik sekarang, ya?




Kenapa Harga Tiket Pesawat Naik Sekarang? Ini Alasannya!

Alasan kenapa harga tiket pesawat naik sekarang ini adalah karena beberapa faktor, guys. Dikutip dari laman resmi Pertamina, harga avtur pada 1-14 Juni 2022 di Bandara Soekarno-Hatta mencapai Rp15.749 per liternya. Kenaikan harga avtur digadang karena tingginya harga minyak mentah internasional saat ini. Selain itu, ada juga ketidak-seimbangan dari permintaan dan penawaran dari penerbangan. 

Pada masa pandemi COVID-19, tak sedikit maskapai yang terpaksa memangkas beberapa rute penerbangan hingga melepas sewa pesawat. Dampak dari berbagai hal tersebut membuat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akhirnya membebaskan maskapai penerbangan untuk ‘menaikkan’ tarif tiket penerbangan mereka saat ini.




Berapa Kenaikan Tarif Penerbangan Saat Ini?

berlibur saat ini. Yap! Tiket penerbangan saat ini sedang mengalami kenaikan. Kenapa harga tiket pesawat naik sekarang, ya?
Sumber Ilustrasi : Ashim D’Silva on Unsplash

Alasan kenapa harga tiket pesawat naik sekarang memang masih menjadi faktor untuk wisatawan meninjau kembali rencana liburan mereka. Banyak juga yang mempertanyakan tentang kenaikan tarif penerbangan saat ini. Kenaikan tarif penerbangan yang sekarang berlaku ada beberapa macam, guys. Untuk pesawat jet berlaku maksimal kenaikan sebesar 15 persen dari batas atas. Sedangkan untuk pesawat jenis propeller bisa menaikkan harga sampai dengan 25 persen. Penerapan dari langkah ini juga nantinya akan dievaluasi oleh Kemenhub paling tidak setiap tiga bulan.

Meski begitu, pihak Kemenhub menghimbau untuk tetap saling berkontribusi untuk bersama memulihkan transportasi udara, terlebih di Indonesia. “Mari bersama-sama kita saling berkontribusi dan berkolaborasi dalam pemulihan transportasi udara. Khususnya kepada maskapai, agar patuh terhadap ketentuan tarif yang berlaku dan tetap menjaga kualitas pelayanan yang diberikan sesuai dengan kelompok pelayanan masing-masing” ujar pihak mereka.


Baca Juga 3 Cara untuk Dapat Tiket Pesawat Murah, Apa Saja tuh?

Pembatasan Pengunjung di Candi Borobudur, Apa Perlu Dilakukan?

Tiket Taman Nasional Komodo Jadi 3 Jutaan, Gimana Ceritanya?

Show More

Related Articles