Selamat Datang di Indiekraf Media - Kunjungi Juga Studio Kami untuk Berkolaborasi lebih Keren :)

Menuju Indiekraf Studio
Acara KreatifFilm Animasi dan VideoIndustri KreatifTelevisi dan Radio

Lewat Karya Jurnalistik AJI Malang Soroti Media dan Hukum Pada Tragedi Kanjuruhan

Soroti Perspektif Media dan Hukum Lewat Nobar Karya Jurnalistik

Indiekraf.com – Tragedi kelam Kanjuruhan yang menghilangkan 135 nyawa masih menjadi perhatian publik. Terlebih hingga sidang lima terdakwa rampung, vonis ringan dan bebas melahirkan kekecewaan utamanya keluarga korban. Melalui nonton bareng film karya jurnalistik, Aliansi Jurnalis Independen (Aji) Malang mengajak untuk menyoroti perspektif media dan hukum dengan diskusi publik, Jumat (14/4).

Nonton bareng (Nobar) dan diskusi publik yang digelar bekerja sama dengan Universitas Widyagama (UWG) Malang itu menghadirkan narasumber dari Akademisi Hukum Universitas Widyagama Dr. Solehudin dan Jurnalis Senior Tempo Abdi Purmono. Diskusi publik tersebut diikuti puluhan mahasiswa, aktivis, jurnalis, dan masyarakat sipil.

Ketua AJI Malang Benni Indo mengatakan, AJI Malang berupaya mengajak kembali untuk mendiskusikan dan menyuarakan Tragedi Kanjuruhan sebagai bentuk sikap ikut mengawal keadilan bagi korban.

“Kita mengajak untuk diskusikan melalui karya jurnalistik dengan perspektif media yang juga berperan, dan memberi gambaran dari segi hukum bagaimana kondisi perjalanan kasus saat ini,” jelas Benni, Jumat (14/4).

Aji Malang, lanjutnya, mendorong jurnalis dan publik secara luas untuk bisa terus mengawal tragedi Kanjuruhan sebagai tragedi kemanusiaan. Di mana, hingga saat ini korban masih belum mendapatkan rasa keadilan yang sepadan dari kasus yang menimpa orang terdekat mereka. “Isu Kanjuruhan masih harus dikawal bersama,” katanya.

Dalam diskusi tersebut jurnalis senior Abdi Purmono banyak menyoroti mengenai proses jurnalis mengambil tempat. Secara independen namun tetap objektif memberitakan tragedi. Terlebih dalam hal peliputan yang membangun emosi.

“Tragedi Kanjuruhan mengingatkan kita pada peristiwa di tahun 1998 yang mana dalam hal pengamanan militer dan polisi masih sama brutalnya. Seperti peristiwa semanggi bagaimana polisi melepaskan tembakan kepada massa aksi. Ini menandakan bahwa reformasi tidak selesai,” ujar Abdi.

Sementara itu Solehudin, yang juga wakil Koordinator Tim Advokasi Tragedi Kanjuruhan (Tatak) menyampaikan perjuangan keluarga korban kanjuruhan masih belum selesai. Meski, laporan polisi model A yang menelurkan vonis ringan hingga bebas kepada para terdakwa rampung. Langkah-langkah lain terus dilakukan, hal ini yang memerlukan pengawalan bersama oleh publik dan media.

“Kita masih harus terus melakukan langkah-langkah strategis demi keadilan para korban. Meskipun laporan kedua berupa laporan model B yang diajukan terakhir kemarin mendapatkan respon akan dihentikan. Upaya lain akan dilakukan agar kasus ini tidak menggangtung,” katanya.

BACA JUGA:

Ia memberikan gambaran dalam film yang ditonton keluarga korban begitu terpukul, mereka masih gigih berjuang. Laporan yang diajukan terus dipertanyakan para korban hingga saat ini. “Audah ada sembilan kali surat pemberitahuan perkembangan penyidikan, hingga terakhir mediaso dengan Kapolres Malang ada indikasi akan dihentikan. Di sisi lain ini menjadi peluang bagi kita untuk mengambil langkah strategis lain,” jelasnya.

Mewakili Universitas Widyagama, Dekan Fakultas Hukum, Purnawan Dwikora Negara menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya diskusi publik. Baginya keadilan bagi Tragedi Kanjuruhan harus terus disuarakan. Termasuk melalui diskusi-diskusi publik.

“Harus terus didengungkan. Saya sendiri terkejut dengan putusan hakim, yang terlalu dipaksakan. Mari kita sama sama belajar menjadi manusia atas kasus yang ada ini dan ini akan menjadi catatan kelam Malang Raya yang haris menjadi perhatian bersama,” ujar Purnawan.

Sumber berita dan foto : AJI Malang

Show More

Related Articles