Indiekraf.com-Kuliner di tanah nusantara sangat begitu beragam, mulai dari tanah Sumatra hingga Papua. Tentunya, rasanya yang khas dari setiap daerah memberikan kesan tersendiri bagi setiap pecintanya, apalagi dalam suasana pandemi covid-19 seperti ini yang melarang setiap orang untuk mudik lebaran, membuat kuliner khas nusantara dari setiap daerah sangat dikangeni masyarakat yang tidak bisa mudik ke kampung halaman.
Seperti yang sedang hangat jadi pergunjingan warga net saat ini, ada kuliner khas Kalimantan Barat yakni Bipang Ambawang atau Babi Panggang. Babi sendiri merupakan bahan makanan yang umum di Nusantara sebelum masuknya agama Islam. Sebagaimana diketahui, dalam kepercayaan Islam, babi tak boleh disentuh, dan haram untuk dimakan.
Baca juga :
Namun, hingga kini, kelompok masyarakat di beberapa daerah di Indonesia masih mengonsumsi babi sebagai makanan keseharian, termasuk di antaranya di Kalimantan.
Ada banyak olahan babi yang dikenal di Indonesia, termasuk salah satunya babi panggang. Babi panggang pada dasarnya merupakan daging babi yang dipotong tipis, lalu diolah dengan cara dipanggang. Daging dipanggang dengan campuran berbagai bumbu yang saling berbeda antara satu sajian ke sajian lainnya.
Melansir dari berbagai sumber , Bipang Ambawang sendiri merupakan merek dagang usaha kuliner olahan babi dari sungai Ambawang yang ada di Kalimantan Barat. Brand ini sudah memilki hak kekayaan intelektual atau Haki yang didaftarkan pada 26 agustus 2020 atas nama Juniarto.
Babi yang digunakan juga tak sembarangan. Bipang Ambawang menggunakan babi kampung muda yang masih berusia sekitar 3 sampai 5 bulan. Babi yang beratnya sekitar 10-20 kg itu dipanggang di tungku arang secara tradisional selama 10-12 jam, setelah dipanggang cukup lama, babi panggang itu beratnya menjadi sekitar 3-7 kilogram.
Kuliner satu ini menghasilkan daging babi panggang bertekstur lembut dan kulit yang crispy. Kuliner yang satu ini biasanya disantap dengan sambal antuha alias sambal terasi khas Kalimantan maupun kit iu, saus karamel berasa manis asam yang terbuat dari gula dan jeruk sonkit.
Makanan khas Kalimantan Barat ini sendiri merupakan kategori non halal bagi umat muslim karena terbuat dari bahan dasar Babi. Hal ini yang memicu para netizen Indonesia banyak berkomentar negatif saat Presiden Jokowi mempromosikan bipang sebagai kuliner khas Kalimantan yang disebut cocok dipesan sebagai hantaran saat Lebaran 2021 karena adanya larangan mudik.
Pembahasan tentang bipang itu sendiri ada dalam video pidato Presiden Jokowi yang diunggah di youtube resmi Kementrian Perdagangan. Video itu pun menjadi trending topic di Twitter Indonesia pada Sabtu (8/5/2021). Menanggapi kontroversi tersebut, Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi menegaskan video tersebut dimaksudkan untuk mempromosikan kuliner Nusantara.