Selamat Datang di Indiekraf Media - Kunjungi Juga Studio Kami untuk Berkolaborasi lebih Keren :)

Menuju Indiekraf Studio
Industri KreatifSeni Pertunjukan

Soal Izin Pertunjukan, Seniman Dan Budayawan Temui Presiden Jokowi Di Istana

Indiekraf.com-Pandemi Covid-19 di Indonesia yang hingga kini kasusnya kembali naik, membuat beberapa masyarakat cukup ketar ketir untuk tetap melakukan aktifitas di masa pandemi.  Begitu juga yang dirasakan oleh beberapa seniman yang juga merasakan dampak ketidakpastian kegiatan pertunjukan di tengah masa pandemi.

Beberapa seniman dan budayawan tanah air, Kamis (10/02/22) kemarin menemui Presiden Jokowi di Istana negara. Hal itu dilakukan guna meminta kepastian tentang izin pelaksanaan kegiatan pertunjukan di tengah pandemi Covid-19.

Butet Kartaredjasa, salah seorang seniman pegiat teater yang turut menemui Presiden Jokowi mengatakan jika kawan kawan seniman dan budayawan mendapat respon baik dari Presiden. Bahwasanya, Presiden Jokowi menyatakan jika aturan pertunjukan masih berpedoman kepada aturan yang sebelumnya, yakni pertunjukan di dalam gedung bisa sampai 50 persen .

“Sebenarnya kami ingin mendapatkan satu pedoman yang final untuk standart nasional, kayak apa sih aturan-aturan mainnya. Dan tadi sudah dinyatakan oleh beliau, sementara ini masih mengacu pada pedoman lama , pertunjukan di dalam gedung bisa sampai dengan 50 persen kapasitas gedung,”ungkap Butet melansir dari antaranews.com.

Baca juga:

Lebih lanjut, Butet mengatakan jika ada kabar baik selanjutnya yang ia terima dari Presiden Jokowi, bahwa diperkirakan pada bulan maret ambang batas kapasitas penonton di dalam gedung bisa bertambah.

“jadi bisa 70 smapai 80 persen, sedang diolah oleh pemerintah, nanti bulan Maret akan diumumkan sehingga orang yang menikmati seni pertunjukan di dalam gedung bisa lebih banyak ,” tambah Butet.

Butet menambahkan bahwa Presiden Jokowi telah menyatakan dukungan penuh kepada para pelaku seni termasuk sni pertunjukannya, Jokowi mendorong agar pertunjukan kesenian harus tetap berjalan dan tidak boleh mati meski di tengah pandemi Covid-19.

“Harus tetap jalan, meskipun setiap daerah punya otonomi sendiri untuk mengatur asalkan sema u=itu terjadi dengan standart protokol kesehatan yang disepakati dan diatur oleh pemerintah,”pungkas Butet.

Show More

Related Articles