Indiekraf.com-Pelayanan administrasi kepada publik terus digaungkan oleh pemerintah kabupaten Malang, teranyar Inovasi Pak Tarso yang dilakukan oleh pihak Kecamatan Wajak diapresiasi oleh Bupati Malang, Sanusi.
Pak Tarso atau Pelayanan Kecamatan Diantar ke Deso merupakan pelayanan dokumen masyarakat ke desa- desa cukup melalui Kecamatan saja.
Bupati Malang, Sanusi mengatakan, inovasi Pak Tarso ini sesuai dengan instruksi kepada seluruh OPD, Kecamatan dan Desa.
“Setiap wilayah wajib berinovasi dalam pelayanan kepada masyarakat,” kata Sanusi melansir dari faktamalang.com
Menurutnya, inovasi pelayanan ini bertujuan memudahkan masyarakat yang dirasa selama ini seringkali ribet dan hasilnya lama.
“Pelayanan publik itu harus cepat dan tepat. Sudah tidak zamannya lagi pengurusan pelayanan publik yang mbulet, ruwet dan terlalu lama,” ujar Sanusi.
Baca juga :
Menurutnya, inovasi Pak Tarso ini sudah sesuai dengan kondisi pandemi covid-19 yang mengharuskan kepengurusan administrasi melalui cara online guna menghindari kerumunan.
“Ini sesuai dengan era pandemi covid-19. Harus ada pembatasan dan menghindari terjadinya kerumunan,” kata Bupati asal Gondanglegi ini.
Lebih lanjut Sanusi mengatakan jika inovasi pelayanan ini merupakan inovasi yang tepat.
“Masyarakat tidak perlu datang ke kecamatan untuk mengurus dokumen administrasi. Selain itu juga menghemat biaya,” tuturnya.
Sanusi juga mengatakan jika setiap masyarakat yang melakukan kepengurusan administrasi seperti kartu keluarga, KTP, dan surat lainnya tak perlu mengeluarkan biaya alias gratis.
Baca juga :
“Pengurusan segala dokumen administrasi melalui Inovasi Pak Tarso yang memberikan pelayanan prima kepada masyarakat,” kata Sanusi.
Sanusi juga memberikan satu sepeda motor trail untuk mempermudah kurir inovasi Pak Tarso dalam mengantarkan dokumen administrasi.