Indiekraf.com – Kebijakan baru kini kembali terbit di Indonesia. Meskipun banyak pro dan kontra, masyarakat jelas tak bisa banyak berkutik dengan kebijakan baru tersebut. Beberapa waktu lalu, berita bahwa PPN 11 Persen akan segera diterapkan mulai 1 April 2022. PPN 11 Persen ini juga berimbas ke berbagai hal termasuk harga pulsa, lho. Kok bisa, ya? Simak penjelasannya berikut ini, ya!
PPN 11 Persen Berimbas ke Harga Pulsa yang Jadi Naik
Meski sudah diumumkan, berita tentang kenaikan PPN masih menjadi pro dan kontra di masyarakat. Hal ini tentunya akan berimbas ke banyak hal. PPN 11 Persen ini juga ternyata berimbas kepada harga pulsa yang harus naik. Berita ini ternyata sudah tertuang di dalam Rancangan Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (RUU HPP). Peraturan tersebut juga sudah disetujui oleh DPR RI.
Sosialisasi pun mulai dilakukan oleh pihak Direktorat Jenderal Pajak. Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai ini juga disosialisasikan kepada pihak operator seluler di Tanah Air. Dengan begitu, secara resmi harga pulsa dan kuota di berbagai operator akan mengalami kenaikan secara serentak.
CitizenHealth Disiapkan Kemenkes untuk Gantikan PeduliLindungi?
Hadirkan Erick Thohir, Ramah Tamah STASION 2022 Berlangsung Seru
Berbagai Operator Mulai Memberlakukan Kenaikan Harga
Sebagai dampak dari kenaikan PPN 11 persen, ternyata para operator seluler mulai memberlakukan kenaikan harga di layanan mereka. Seperti misalnya pada operator XL Axiata. Mereka memberlakukan untuk pelanggan XL PRIORITAS untuk mendapatkan kenaikan tarif PPN 11% untuk tagihan yang tercetak mulai tanggal 1 April 2022. Tak hanya itu, sosialisasi juga sudah dilakukan kepada Telkomsel.
Pihak Telkomsel menindaklanjuti hal tersebut dengan persiapan rencana kerja sampai dengan sosialisasi kepada pelanggan. Sedangkan untuk Indosat Ooredoo Hutchison akan mematuhi peraturan perpajakan dan tetap menjaga kualitas layanan mereka. Operator lainnya yaitu Smartfren juga akan mengikuti aturan perubahan PPN 11 persen dan menyesuaikannya dengan layanan mereka.